Skandal Penyadapan Presiden: Gus Falah Desak Motif Diungkap!

suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, melayangkan desakan keras terkait dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar motif di balik tindakan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, hingga tokoh politik dan organisasi kemasyarakatan ini segera dibongkar ke publik.

Gus Falah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindak dugaan penyalahgunaan wewenang di internal kepolisian. Hal ini merujuk pada keterlibatan sejumlah nama, di antaranya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal tersebut.

Skandal Penyadapan Presiden: Gus Falah Desak Motif Diungkap!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, fenomena penyadapan yang masif dan sistematis ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran teknis semata. Ia menekankan bahwa ada tujuan atau kepentingan tertentu yang harus diungkap, mengingat sasaran penyadapan mencakup berbagai elemen penting negara, mulai dari pejabat tinggi hingga tokoh ormas dan LSM.

"Penyadapan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dengan motif tertentu. Kami mendukung penuh Kapolri untuk mengungkap motif di balik tindakan ini, karena targetnya sangat luas dan terencana," ujar Gus Falah pada Rabu (4/11/2026).

Lebih lanjut, Gus Falah memperingatkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk insubordinasi yang dapat membahayakan stabilitas negara. Ia menegaskan bahwa tindakan merongrong kewibawaan Presiden yang sah secara konstitusional adalah hal yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan.

Ia juga menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya soal prosedur kepolisian, melainkan menyangkut integritas pemerintahan, kepastian hukum, dan perlindungan hak privasi warga negara. Menurutnya, penindakan terhadap oknum di lingkaran kekuasaan yang menyalahgunakan jabatan untuk merusak kewibawaan pemerintah adalah langkah krusial dalam menjaga tata kelola negara.

"Jangan sampai ada pihak di dalam lingkaran kekuasaan yang justru menggunakan fasilitas jabatannya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merusak wibawa pemerintahan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar