Skandal Cukai Rokok? Eks TA Misbakhun Buka Kartu!

Skandal Cukai Rokok? Eks TA Misbakhun Buka Kartu!

suaramedia.id – Mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang mengaitkannya dengan urusan pita cukai rokok. Dengan tegas, ia membantah seluruh tudingan keterlibatan dalam transaksi atau pertemuan terkait cukai tersebut, Senin (14/9/2026).

Nama Adi Harnowo sempat mencuat dalam pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam pertemuan di sebuah hotel di Jakarta sekitar dua tahun lalu. Pertemuan itu disebut-sebut menjadi ajang penawaran pita cukai. Namun, Adi membantah keras narasi tersebut.

Skandal Cukai Rokok? Eks TA Misbakhun Buka Kartu!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel di Jakarta sebagaimana narasi tersebut yang melibatkan saya," ujar Adi Harnowo dalam keterangan tertulis yang diterima suaramedia.id. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi pita cukai dalam bentuk apapun.

Adi juga menyayangkan pengaitan namanya dengan Mukhamad Misbakhun. Ia menjelaskan bahwa statusnya sebagai Tenaga Ahli telah berakhir sejak Oktober 2024. Menurutnya, penyebutan nama Misbakhun secara tidak proporsional berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap dirinya, seolah-olah ia masih memiliki hubungan pekerjaan atau kepentingan.

"Pengaitan nama saya dengan Mukhamad Misbakhun, terlebih setelah saya tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli sejak Oktober 2024, dapat menimbulkan persepsi seolah-olah saya masih memiliki hubungan pekerjaan, kepentingan, atau keterlibatan dalam setiap persoalan yang dikaitkan dengan yang bersangkutan. Persepsi tersebut adalah keliru," tegasnya.

Lebih lanjut, Adi Harnowo mengkritik pemberitaan yang mengaitkannya dengan persoalan pita cukai rokok tanpa dasar fakta, bentuk keterlibatan yang jelas, maupun proses verifikasi yang memadai. Ia menekankan pentingnya prinsip profesionalitas, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam menjalankan kebebasan pers. Menurutnya, narasi yang tidak didukung fakta jelas dapat merugikan reputasi seseorang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar