Skandal 1 Dekade Cukai MBDK: FAKTA Siap Tempuh Jalur Hukum!

Skandal 1 Dekade Cukai MBDK: FAKTA Siap Tempuh Jalur Hukum!

suaramedia.id – Jakarta – Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia kembali menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah untuk segera memberlakukan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Kebijakan ini, yang telah tertunda hampir satu dekade, menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi bertajuk "Satu Dekade Penundaan Cukai MBDK" di Jakarta Pusat pada Senin (2/2/2026).

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, dengan tegas menyatakan bahwa penundaan berulang kali ini mencerminkan minimnya keberpihakan negara terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Ia mengkritik alasan klasik Kementerian Keuangan yang selalu mengklaim kondisi ekonomi belum stabil sejak 2022 sebagai dalih penundaan. "Kapan sebenarnya ekonomi kita akan dianggap stabil? Justru dalam situasi ekonomi saat ini, negara seharusnya lebih berpihak pada rakyat, karena merekalah yang paling merasakan dampaknya," ujar Ari.

Skandal 1 Dekade Cukai MBDK: FAKTA Siap Tempuh Jalur Hukum!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

FAKTA Indonesia telah mengamati berbagai dampak negatif konsumsi MBDK melalui pendampingan kasus dan liputan media. Upaya sosialisasi telah gencar dilakukan bersama akademisi dan komunitas di berbagai daerah, serta komunikasi intensif dengan DPR, khususnya Komisi XI. Namun, hingga kini, belum ada keputusan politik konkret yang mengarah pada penerapan cukai MBDK. Ari menegaskan, jika pemerintah kembali menunda, FAKTA Indonesia tidak akan ragu menempuh jalur hukum. "Kami akan melayangkan somasi hingga gugatan ke pengadilan jika tidak ada tindak lanjut serius terhadap kebijakan cukai MBDK ini," ancamnya.

Dari perspektif perlindungan anak, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyatakan komitmennya untuk segera menyurati Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah mendesak pengesahan Peraturan Pemerintah terkait cukai MBDK. Menurut Jasra, kebijakan ini sangat vital untuk menjamin hak kesehatan anak-anak Indonesia dan mendukung visi "generasi emas 2045". "Sangat kontraproduktif jika MBDK dibiarkan tanpa regulasi yang jelas, mengingat keterbatasan pemahaman anak-anak mengenai gizi," jelasnya.

Senada, pakar gizi terkemuka, dr. Tan Shot Yen, turut mengingatkan tentang potensi beban kesehatan nasional jangka panjang akibat konsumsi minuman berpemanis. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan fakta mengkhawatirkan: satu dari dua anak Indonesia di bawah 18 tahun mengonsumsi makanan atau minuman berpemanis setidaknya sekali sehari. Dr. Tan menekankan bahwa pendapatan dari cukai MBDK seharusnya dialokasikan kembali untuk memperkuat layanan kesehatan dan mengedukasi masyarakat tentang gizi.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar