Sempat Buron Beberapa Hari, Sang Penusuk Istri Dibekuk Polsekta Tangerang

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Seorang pria paruh baya inisial NW (51) terpaksa harus beurusan dengan Polisi dan menikmati dinginya prodeo hotel penegak hukum. Pasalnya, diduga akibat cemburu NW tega menganiaya istrinya sendiri yang notabene sudah 17 tahun dinikahin dan di karuniai dua anak.

Ditemui diruanganya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH melalui Kapolsekta Tangerang Kompol Ewo Samono SH, menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan pelaku NW (51) dengan korban istrinya sendiri.

“Berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan tersangka inisial NW (51), yang terjadi Senin (31/12) dengan TKP Rumah makan padang “ASLI PADANG” depan LP Pemuda, Kelurahnan Buaran Indah Kecamatan&Kota Tangerang, dengan korban Ny Afriyanti Nengsih (42) warga Sepatan, Kabupaten Tangerang,” Ungkapnya. Sabtu (5/1/19)

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polsekta Tangerang (Kapolsek) yang dikenal publik tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih namun ramah nan humanis tersebut, menambahkan, motip pelaku dalam menjalankan aksinya gegara kesal dimintai cerai oleh Korban.

“Pelaku kesal terhadap korban karena korban meminta bercerai dengan pelaku, atas kejadian tersebut pelaku kesal dan menusuk korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya dan mengenai lengan kanan, pundak kanan dan punggung bagian kanan tubuh korban,” Imbuhnya.

Masih kata pemegang komando Polsekta Tangerang (Kapolsek) selain berhasil mengamankan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) dan alat (Pisau) yang digunakan pelaku dalam beraksi.

“BB yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) lembar Visum et repertum, 1 (satu) buah Pisau dapur terbuat dari besi stenlis, 1 (satu) buah botol bekas air mineral yang digunakan untuk menyimpan air accu,” Beber Kapolsekta yang mempunya hobby terjun payung tersebut ke Wartawan Media ini.

Baca Juga..!  Polsek Percut Sei Tuan, Berhasil Meringkus Spesialis Maling Motor

Kejadian berawal, Lanjut Kapolsekta Tangerang, ketika korban berada dalam diwarung padang miliknya yang berada di TKP, ketika sedang berjualan, tiba-tiba datang pelaku (suami) yang sebelumnya telah berjanji kepada korban akan membawa surat pernyataan cerai. Namun, saat korban menagih surat pernyataan tersebut pelaku malahan marah, dan mengeluarkan sebilah pisau dapur yang dibungkus kain slampe dari dalam kantong saku celana bagian depan sebelah kanan menggunakan tangan kanannya yang sudah di persiapkan oleh pelaku sebelumnya.

“Setelah itu pelaku langsung menusuk korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai lengan kanan, pundak kanan dan punggung bagian kanan tubuh korban, setelah kejadian tersebut pelaku langsung kabur melarikan diri, selanjutnya korban langsung di bawa oleh saksi ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan,” Terangnya lengkap.

Sambungnya, atas kejadian percobaan pembunuhan tersebut Tim Resmob Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono SH melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku hingga akhirnya ada informasi bahwa pelaku berada di daerah Cipinang Jakarta Timur. Jum’at (4/1/19) sekira jam 15.30 WIB, Tim Resmob Polsek Tangerang berhasil menangkap pelaku NW  di sebuah bengkel sepeda motor yang beralamatkan di jalan Cipinang Jaya Raya, Kodya Jakarta Timur.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum air Accu yang sudah disiapkan sebelumnya. Namun, kejadian tersebut berhasil di gagalkan oleh petugas, namun pada saat itu pelaku malah menyiramkan air accu tersebut ke pada petugas yang sedang melakukan penangkapan  terhadap pelaku,” Katanya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau terbuat dari besi stenlis yang disimpan di dalam sebuah plastik warna merah yang di gantung ditembok luar bengkel ,1 (satu) buah botol bekas air minum mineral yang digunakan untuk menyimpan air accu. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsekta Tangerang, guna penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Baca Juga..!  DPD BAPERA Kota Tangerang Bagikan Daging Qurban kepada Kaum Dhuafa, Fakir dan Miskin

Pesawat : (BY)


Facebook Comments