suaramedia.id – Aksi nekat seorang satpam Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, AAS (27), terbongkar. Ia berhasil ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, setelah membobol ATM dan membawa kabur uang Rp400 juta. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (26/6).

Related Post
Rosid menjelaskan, AAS memanfaatkan posisinya sebagai satpam untuk mencuri kunci mesin ATM. Dengan licik, ia mengatur jadwal kerja, berpura-pura bertukar shift, lalu membobol ATM di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana, Kabupaten Wajo. Aksi pencurian terjadi pada Senin (23/6) sekitar pukul 07.00 WITA di tiga lokasi berbeda.

Usai beraksi, AAS langsung kabur ke Manado. Namun, kelicikannya tak berlangsung lama. Tim Resmob Polresta Manado berhasil meringkusnya. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 410 juta, lima kaset ATM, obeng, dan pemotong kertas—alat yang digunakan untuk merusak fasilitas bank.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke polisi. AAS dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Lebih mengejutkan lagi, uang hasil curiannya sebagian besar telah dihabiskan untuk membeli dua unit iPhone 16 dan memberikan Rp13 juta kepada kekasihnya, seperti diungkapkan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, kepada suaramedia.id pada Kamis (26/6). Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.










Tinggalkan komentar