suaramedia.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, kini angkat bicara terkait pelaporan Rismon Sianipar ke polisi. Roy Suryo menduga kuat bahwa pelaporan terhadap Rismon atas kasus dugaan ijazah palsu S2 dan S3 hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Related Post
Dalam sebuah program diskusi di iNews pada Kamis (5/3/2026), Roy Suryo menegaskan bahwa status ijazah Rismon Sianipar tetap sah dan benar. Ia menekankan bahwa keabsahan ijazah tersebut hanya bisa dibatalkan jika telah terbukti palsu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Status ijazahnya tetap benar, selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," tegas Roy.

Pakar telematika ini juga mempertanyakan dasar hukum atau legal standing pihak pelapor. Menurutnya, klaim mengenai dugaan ijazah palsu Rismon dari Yamaguchi University masih sangat lemah dan belum didukung bukti konkret. "Saya berprasangka baik saja, selama belum ada bukti otentik berupa surat resmi dengan cap basah dari Yamaguchi University, bukan sekadar email, maka semuanya belum jelas," ujarnya lugas, menuntut adanya verifikasi resmi.
Lebih lanjut, Roy menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan teralihkan dari fokus utama, yakni isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. "Sudah jelas, pihak-pihak ini hanya berupaya menggeser gawang, mengalihkan perhatian dari masalah inti," tegas Roy, mengutip pandangan Refly Harun yang juga menyoroti pola serupa.
Menutup pernyataannya, Roy Suryo bahkan menyertakan pesan moral. "Di bulan yang suci ini, bagi mereka yang gemar melontarkan tuduhan tanpa dasar dan kata-kata kasar, sebaiknya bertaubatlah," pungkasnya dengan nada serius, berharap agar pihak-pihak terkait dapat menahan diri dan mencari kebenaran dengan cara yang lebih beradab. Diketahui, Roy Suryo sendiri saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait isu serupa, sehingga pandangannya mengenai validitas dokumen pendidikan menjadi sangat relevan dalam konteks ini.









Tinggalkan komentar