Razia Bendera One Piece Tamat? Ini Kata Wamen HAM!

Razia Bendera One Piece Tamat? Ini Kata Wamen HAM!

suaramedia.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, memberikan pernyataan tegas terkait razia bendera dan mural Jolly Roger dari anime One Piece yang sempat marak beberapa waktu lalu. Menurutnya, razia serupa tak akan terulang lagi. Pernyataan ini disampaikan Mugiyanto menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

"Arahan tegas dari pemerintah dan Bapak Presiden sudah jelas. Selama tidak melanggar hukum, masyarakat dipersilakan," tegas Mugiyanto di sela Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah (PHD) dari Perspektif HAM di Surabaya, Kamis (12/8).

Razia Bendera One Piece Tamat? Ini Kata Wamen HAM!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Mugiyanto menekankan kebebasan masyarakat dalam mengibarkan bendera, termasuk bendera One Piece, Persebaya, atau partai politik, selama tidak menggantikan posisi Bendera Merah Putih sebagai simbol negara. "Masyarakat boleh mengibarkan bendera apa saja, asalkan tidak melanggar hukum. Namun, hal itu tidak boleh menggantikan Bendera Merah Putih yang sakral dan kita hormati sebagai simbol negara Republik Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berekspresi, khususnya bagi anak muda yang kritis dan berani mengekspresikan diri. "Bapak Presiden sudah mengarahkan bahwa itu bagian dari freedom of expression. Jadi, silakan saja. Masalahnya kemarin itu ketika bendera One Piece atau bendera apapun digunakan untuk menggantikan Bendera Merah Putih, itu yang tidak bisa ditoleransi," jelasnya.

Sementara itu, di Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya telah menurunkan sejumlah bendera dan menghapus mural One Piece di 10 titik dalam beberapa hari terakhir. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif. Bendera diturunkan dengan persetujuan pemiliknya, sementara mural dicat ulang.

Tundjung menambahkan bahwa kebanyakan warga yang memasang bendera tersebut tidak memahami maknanya dan hanya ikut-ikutan tren di media sosial. "Mereka rata-rata hanya ingin gaya-gayaan agar viral di media sosial," ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbawa tren yang tidak dipahami maknanya.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar