suaramedia.id – Polda Banten berhasil membasmi 492 preman dalam operasi terpusat yang digelar sejak awal Mei 2025. Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengungkapkan operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Mabes Polri untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Para pelaku ditangkap karena berbagai aksi kriminal, mulai dari pemerasan terhadap sopir angkutan umum dan truk hingga menjadi calo tenaga kerja secara paksa.

Related Post
Operasi ini melibatkan 425 personel kepolisian yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Hengki menegaskan, penindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi para pengusaha dari aksi premanisme. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk organisasi masyarakat (ormas), yang terlibat dalam tindakan kriminal.

Data penangkapan menunjukkan hasil yang signifikan. Rinciannya sebagai berikut: Ditreskrimum Polda Banten (35 preman, 22 tersangka, 13 dibina); Samapta Polda Banten (9 preman, 9 dibina); Polresta Tangerang (96 preman, 11 tersangka, 85 dibina); Polresta Serkot (68 orang, 9 tersangka, 59 dibina); Polres Serang (82 preman, 16 tersangka, 66 dibina); Polres Cilegon (69 preman, 0 tersangka, 69 dibina); Polres Pandeglang (4 preman, 4 tersangka); dan Polres Lebak (129 preman, 1 tersangka, 128 dibina). Jumlah tersangka yang relatif sedikit dibandingkan dengan yang dibina menunjukkan adanya upaya pembinaan bagi para pelaku yang dianggap masih dapat diperbaiki. Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polda Banten dalam memberantas premanisme dan menciptakan keamanan bagi masyarakat Banten.
Tinggalkan komentar