Rapat Tindak Lanjut Penyitaan dan Penilaian Barang Jaminan Debitur Atas Nama Group Texmaco

Tangerang, suaramedia.id– Ditreskrimum Polda Banten mengikuti rapatĀ  tindak lanjut penyitaan dan penilaian barang jaminan debitur atas nama Group Texmaco pada Senin (13/12).

Pada Senin 13 Desember 2021 tepatnya pukul 09:00 WIB di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang tangerang II yang dipimpin langsung oleh kepala kantor wilayah direktorat jenderal negara banten yang dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril Huda.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polfa Banten sebagai peserta rapat guna memberi masukan sop dalam pendampingan dari pihak kepolisian dalam persiapan penyitaan dan penilaian barang jaminan texmavo dan rencana pendampingan profelling barang jaminan debitur atas nama group texmaco yang ada diwilayah Provinsi Banten

Dalam agenda tersebut, Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril Huda menyampaikan “Dalam hal ini agar administrasi di lengkapi dan menjaga kerawanan situasi pada saat penyitaan,”jelasnya.

Juga pada kesempatan itu kabagbinopsnal menyampaikan agar dalam pelaksanaan tersebut tetap sesuai dengan prosedur untuk menghindari terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan penyitaan aset barang jaminan debitur atas nama group texmaco yang ada diwilayah Provinsi Banten.Bidhumas

(Bidhumas/Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Kesenian Tarian Serang Sambut Kedatangan Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Banten