Rapat Paripurna, 56 Aset Kabupaten Tangerang Diserahkan Ke Kota Tangerang

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Rapat Paripurna “Tahapan Rencana Pemindahtanganan Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang Kepada Pemerintah Kota Tangerang” bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, (17/12/18) nampak berjalan lancar.

Rencananya, beberapa aset milik daerah Kabupaten tersebut, diantaranya. Stadion Benteng, eks Gedung Pemerintahan, Gedung Dinas P&K, Tanah Jalan, eks Gedung Departemen Perdagangan, dan Masjid Agung Al – Ittihad. Yang saat ini sudah berada dalam administrasi pemerintah Kota Tangerang, akan segera diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pimpinan sidang membacakan dihadapan peserta rapat. Bahwa rapat tersebut berdasarkan, undang-undang nomor 2 tentang pembentukan Kota Tangerang, pasal 13 ayat 1 huruf b menyatakan : tanah, bangunan dan barang bergerak dan tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan Provisi Daerah tingkat I dan Pemerintah Daerah tingkat II Kabupaten Tangerang dan yang ada di daerah Kota Tangerang apabila dianggap perlu untuk diserahkan.

Adapun, nilai nominal aset yang diserahkan oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada pemerintah Kota Tangerang senilai Rp. 303.604.256.374.00 (Tiga ratus tiga milyar enam ratus empat juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) sesuai surat Bupati nomor 032/627-BPKAD perihal revisi usulan pemindahtanganan aset milik pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan rincian, bidang tanah dan/atau bangunan pemerintah Kabupaten Tangerang yang diserahkan ke Kota Tangerang, total tanah 154.464 M2 dan bangunan 12.125 M2.

Sementara, daftar aset Kota Tangerang yang akan diserahkan ke Kabupaten Tangerang berupa 5 bidang tanah, tersebar di 4 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan nilai sebesar Rp. 5.945.460.000.00 (lima milyar sembilan ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh ribu rupiah). Dengan total aset tanah Kota Tangerang yang akan di serahkan kepada Kabupaten Tangerang seluas 436.852 M2.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki memaparkan. Bahwa pemindahtanganan aset sebanyak 56 item/titik itu, akan diserahkan secara ceremony, pada hari ulang tahun Kabupaten Tangerang nanti.

“Hari ini rapat paripurna penyerahan aset milik pemda kabupaten tangerang kepada kota tangerang, ada 56 bidang insya allah nanti penyerahan tuntasnya kita laksanakan di hari ulang tahun kabupaten tangerang (27 desember_red), kemudian sacara ceremony kita serahkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Zaki Iskandar mengatakan. Bahwa terkait RSUD dan PDAM milik Kabupaten Tangerang, belum termasuk yang diserahkan.

“Rumah sakit belum, PDAM unit usaha lanjut saja,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Mewakili pihak pemerintah Kota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengungkapkan. Bahwa penyerahan aset-aset tersebut nantinya akan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Oleh karenanya, pemerintah kota tangerang akan menata kelola aset-aset yang akan diserahkan, agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat kota tangerang,” imbuh Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.

Pewarta : Kosasih

Facebook Comments