suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan penyegelan sejumlah ruangan pejabat pemerintahan pada Kamis (7/8). Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Koltim, Sukri, meskipun ia enggan memberikan detail lebih lanjut. Sukri hanya menyatakan bahwa foto dan video penyegelan baru beredar luas setelah jam pulang kantor, sekitar pukul 16.00 WITA, padahal dugaan penyegelan berlangsung antara pukul 13.00 hingga 14.00 WITA.

Related Post
Informasi yang berhasil dihimpun suaramedia.id menyebutkan, setidaknya enam ruangan pejabat disegel. Dua ruangan di Dinas Kesehatan, salah satunya ruang kepala dinas, dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi sasaran operasi KPK. Ruangan sekretaris, kepala Bidang Bina Marga, dan kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR turut disegel.

Hingga larut malam, pukul 23.00 WITA, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruangan Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra. Lima penyidik KPK terlihat memasuki ruangan tersebut, membawa koper putih dan dus yang diduga berisi barang bukti. Menariknya, barang bukti tersebut bahkan diantar menggunakan jasa ojek daring.
OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur. Sukri menyebutkan dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain empat orang yang ditangkap di Sultra, KPK juga mengamankan tiga orang di Jakarta, identitas mereka masih dirahasiakan. KPK juga dilaporkan masih melakukan operasi senyap di Sulawesi Selatan hingga malam hari, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan lainnya. Kasus ini masih terus diselidiki lebih lanjut oleh KPK.










Tinggalkan komentar