suaramedia.id – DPR RI resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun awal 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026, Kamis (21/8), setelah Samsul melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Lantas, siapakah Inosentius Samsul yang memiliki rekam jejak panjang di lembaga legislatif ini?

Related Post
Samsul, yang lahir di Pembe, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Juli 1965, bukanlah sosok baru di dunia hukum dan pemerintahan. Ia memulai kariernya di Kesetjenan DPR pada 1990, setahun setelah meraih gelar sarjana hukum tata negara dari Universitas Gadah Mada (UGM). Perjalanan kariernya di DPR terbilang gemilang. Ia meniti karier dari peneliti bidang hukum hingga mencapai puncak sebagai Kepala Badan Keahlian DPR sejak 2020. Kiprahnya juga terlihat dalam penyusunan berbagai undang-undang penting, termasuk UU MD3, UU MK, dan UU Cipta Kerja.

Pendidikannya pun mumpuni. Selain S1 dari UGM (1989), ia juga memiliki gelar magister hukum ekonomi dari Universitas Tarumanegara (1997) dan doktoral ilmu hukum ekonomi dari UI (2003). Tak hanya berkutat di dunia birokrasi, Samsul juga aktif sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi ternama seperti Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI, Universitas Atmajaya, Universitas Pancasila, dan Universitas Mahendradatta Bali sejak 1998. Menariknya, sejak 2023, ia juga tercatat sebagai dewan komisaris PT Semen Baturaja Tbk.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Samsul menanggapi kritik terhadap produk undang-undang DPR dengan menekankan pentingnya kemerdekaan dari pengaruh pihak tertentu dan menghindari asumsi bahwa pendapat kelompok tertentu selalu benar. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan independen, sebuah kualitas yang diharapkan dari seorang hakim MK. Dengan latar belakang dan pengalamannya yang mumpuni, Samsul siap menghadapi tantangan sebagai hakim MK mendatang.










Tinggalkan komentar