Pulau-Pulau Kecil Terancam! 55 Izin Tambang Nikel Tersebar Luas

Pulau-Pulau Kecil Terancam! 55 Izin Tambang Nikel Tersebar Luas

suaramedia.id – Jakarta, Auriga Nusantara mengungkapkan temuan mengejutkan: 55 izin usaha pertambangan (IUP) nikel tersebar di 29 pulau kecil Indonesia. Informasi ini diungkap melalui akun Instagram resmi Auriga Nusantara, @auriga_id, Selasa (17/6). Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, membenarkan temuan tersebut kepada suaramedia.id.

Luas total pulau kecil yang terdampak IUP nikel ini mencapai kurang lebih 65.335 hektare. Auriga mencatat bahwa empat IUP nikel di Kabupaten Raja Ampat seluas 5.818 hektare telah dicabut pemerintah per 10 Juni 2025. Namun, keberadaan puluhan IUP lainnya menimbulkan kekhawatiran serius.

Pulau-Pulau Kecil Terancam! 55 Izin Tambang Nikel Tersebar Luas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Aktivitas pertambangan di pulau kecil ini dinilai bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014), Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2022, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023.

Auriga menilai pemerintah masih "berkompromi" dengan perusahaan tambang, terbukti dengan diterbitkannya dan diteruskannya IUP di pulau-pulau kecil. Padahal, penambangan di lokasi tersebut dapat dijerat pidana penjara 2-10 tahun atau denda Rp2-10 miliar berdasarkan Pasal 73 ayat 1 huruf f UU 27/2007. Auriga menekankan larangan pertambangan pasir, migas, dan mineral di pulau kecil karena berisiko merusak lingkungan, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat sekitar.

Beberapa pulau kecil yang terdampak aktivitas pertambangan nikel antara lain Pulau Gebe, Pulau Fau, Pulau Kabaena, Pulau Dahudah, Pulau Bahubulu, Pulau Lembasi, Pulau Meong, Pulau Maniang, Pulau Gee, Pulau So, Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Misluwi Besar, Pulau Misluwi Kecil, Pulau Mow, Pulau Kawei, Pulau Manorom, Pulau Inkaskas, Pulau Faknik Munda, dan Pulau Wawonii. Daftar lengkapnya dapat dilihat di postingan Instagram Auriga Nusantara. Temuan ini menjadi sorotan tajam terhadap pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan di Indonesia.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar