suaramedia.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai potensi "percepatan sejarah" politik nasional sebelum tahun 2029. Puan mengingatkan semua pihak untuk patuh pada konstitusi yang mengatur masa jabatan pemerintahan selama lima tahun.

Related Post
Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, Puan menegaskan bahwa jalannya pemerintahan sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, yakni setiap lima tahun. "Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya," ujar Puan.

Ketua DPR RI ini juga menambahkan, gelaran pemilihan umum (Pemilu) juga harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sesuai amanat konstitusi. "Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun," pungkasnya, mengakhiri spekulasi.
Pernyataan Budi Arie sebelumnya memicu perbincangan luas di kalangan politik, di mana ia memaparkan analisisnya tentang kemungkinan akselerasi dinamika politik yang bisa terjadi lebih cepat dari jadwal Pemilu 2029. Respons Puan Maharani ini secara implisit menjadi penegasan bahwa stabilitas konstitusional adalah prioritas utama dan tidak ada ruang untuk percepatan yang melanggar aturan hukum yang berlaku.










Tinggalkan komentar