Proyek SPAL Aspirasi Dewan di Kecamatan Kresek, CV Ciliwung Jaya Bakal Menuai Masalah

Tangerang | Banten, suaramedia.idProyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di Kampung Nambo Kresek RT.13/05 Kecamatan Kresek, tengah dipersoalkan oleh Ketua Bidang Kajian dan Analisis Dampak Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PKAN) kamis, 21/04/2022).

Fahrur Rozi selaku Ketua setelah menerima laporan hasil investigasi tim nya mengatakan, saya sudah terima laporan dari tim, dan saya juga sudah cek, temuan temuan rekan rekan sudah saya analisa serta saya kaji, nanti kita lanjut laporkan  ke Kejari katanya.

Bila mana pekerjaan tersebut diopname dan dibayar, insa Allah secepatnya akan saya Komunikasikan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Nova E Siregar-red)”terang nya serius.

“Sebelum kita uji materi saya akan audensikan dengan PPTK dan Kasi Ekbang, dalam Analisa saya menduga telah terjadi pembiaran oleh pengawas terhadap ulah nakal pelaksana dikegiatan itu, jadi patut kita duga telah terjadi percobaan praktek korupsi berjamaah. Informasi yang saya terima, bahwa proyek tersebut, dari Aspirasi Dewan, dan pakai Anggaran APBD”ungkapnya.

“Ya! Pengawas nya gak intens dilokasi saat pekerjaan berlangsung, secara kasat mata terlihat jelas sudah janggal, lebar pasangan batunya berbentuk huruf, R kecil, artinya bagian atas lebih lebar, untuk ini saya kuat menduga ada unsur kesengajaan mengurangi volume dan merubah bentuk kontruksi. J ika tidak secepat dilakukan perbaikan dan dibongkar untuk dikerjakan ulang, kemudian jika diopname dan dibayar saya pastikan para pihak akan saya laporkan ke kejaksaan” ungkapnya.

Selaku Aktivis Kawakan yang dikenal telah banyak berhasil menggagalkan praktek praktek Korupsi Proyek.

Menyikapi hal ini, saat awak suaramedia.id, Kamis (21/04/22) mengkonfirmasi kepada salah seorang pekerja mengatakan, bahwa Lebar 30 cm, dan Panjang 314 meter, pelaksana CV Ciliwung Jaya bernomor SPK 60.021/SPK-029/KEC.KRS/2022, dan umber dana dari APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai nominal Rp. 149.000.000, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Baca Juga..!  Sepuluh Siswa SMK MHI Lolos SNMPTN

(Arul)

Facebook Comments