Proyek SAB Diduga Bermasalah, LSM Pusaka Siap Layangkan Surat Resmi Ke Perkim

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berada di Kp.Merak RT.01/02, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya dikeluhkan warga setempat. Pasalnya proyek pembangunan sarana air bersih tersebut tidak sesuai harapan dan diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam proses pengerjaannya, Jum’at 8 Augutus 2023. Ust Ardani
salah satu warga setempat mengutarakan kekecewaannya, kami sangat kecewa apa yang menjadi harapan kami tidak terealisasi dengan baik, untuk kedalaman saat pengeboran air di perkirakan hanya 60 M sehingga air di alirkan saat ini sangatlah kecil hanya mampu bertahan 5 sampai 8 menit saja, ucapnya. Selain itu, mesin satelit hanya mengunakan mesin yang berukuran setengah PK, bekas kotak kardus mesin juga masih ada, dan casing pipa paralon diduga yang digunakan kurang lebih 10 batang bang, “Kami berharap ada perbaikan dan pengeboran ulang untuk ditambah lagi kedalamannya agar air bisa lebih besar mengalir dan benar benar bisa bermanfaat untuk masyarakat penerima manfaat apalagi saat ini sedang musim kemarau pengunaan air sangat dibutuhkan, harapnya.

Ditempat yang sama, Agus Kepala Pemuda Desa setempat, membenarkan dalam proses pengerjaan proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) hingga rampung dikerjakan tidak sesuai harapan yang di inginkan warga, kami berharap untuk dilakukan pengeboran ulang dan ditambah lagi kedalamannya.

Diketahui dari papan informasi proyek tertera Pemerintahan Kabupaten Tangerang Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman. Nana kegiatan, SAB Kp.Merak RT.01/02 Desa Merak Kecamatan Sukamulya dengan Nomor ; 93.a/SPK.PL.Perkim.DPPP/2023 Sumber Dana ; APBD TA. 2023 dan Besar Anggaran Sebesar. RP. 74.400.000.00.- (Tujuh puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) Pelaksana CV. TIGA BENIH BIG
Terkait proyek pembangunan SAB yang tidak sesuai harapan dan perlu dilakukan pengeboran ulang permintaan dari warga setempat, Kasno Gustoyo, A.H Ketua LSM PUSAKA Angkat Bicara, Kami dari LSM Selaku Kontrol Sosial sangat menyayangkan apa yang menjadi harapan warga masyarakat tidak terealisasi dengan baik, dan dalam waktu dekat ini, “Kami LSM PUSAKA Akan Segera Layangkan Surat Resmi ke Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk Melakukan Audensi dan menindaklajuti apa yang telah di keluhkan warga terkait Proyek SAB tersebut, tegasnya.

Baca Juga..!  PGRI Cabang Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Santuni Anak Yatim

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : [email protected]/ Cp : 082122985156. Terima kasih. (Daeng)

Facebook Comments