Proyek Pemasangan U-Ditch di RT.03/04 Desa Kubang Kecamatan Sukamulya, Diduga Asal Jadi dan  Langgar UU KIP

Tangerang | Banten, suaramedia.idPelaksanaan pembangunan saluran
Drainase di Kampung Bojong Manuk Poncot RT 03 Rw 04 Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten, diduga dalam memasang U-Dith nya asal-asalan. Selain itu proyek tsb, juga tidak terpasang Papan Informasi Publik (PIP).

Terlihat pada saat awak media dan LSM kelokasi , kegitan proyek itu tidak ada lantai kerja dan hamparan pasir.

Tujuan hamparan pasir atau pemasangan lantai kerja,  guna untuk memperkuat pondasi bawah agar posisi U- Ditch terlihat rata serta sejajar. Demikian di jelaskan
Kabid Kam LSM Trisula Kartusi Selasa ( 23/8/22).

Dalam pantauan LSM dan beberapa awak media, dilokasi kegiatan pada saat pemasangan terlihat U-ditch nya dalam keadaan becek atau berair, namun para pekerja tetap memasang U- Ditch yang seharusnya terlebih dahulu di keringkan, supaya terlihat lebih bagus dan rata katanya.

Selanjutnya Kartusi selaku Kabid Kam LSM Trisula Bakti Nusantara, sangat menyayangkan, dengan cara pemasangan U-Ditch yang berada di kampung Bojong Manuk Poncot RT 03/04 Desa Kubang  kec. Sukamulya terkesan asal jadi tandasnya.

” Saya sangat menyayangkan adanya pekerjaan proyek pemasangan U-Ditch di kp. Bojong Manuk Poncot  RT 03/04, karena di lokasi kegiatan tidak terlihat adanya lantai kerja dan hamparan pasirnya ” ucap Kartusi geram.

Masih kata kartusi ” Kami pun menemukan U- Ditch yang pecah, namun tetap dipasang, kemudian dilokasi kegiatan tidak ada Papan proyek atau Papan Informasi Publik ( PIP) terkesan pihak pelaksana telah melanggar UU.No 14 Tahun 2008. Pengerjaan proyek itu, seakan sengaja bos yang punya kegiatan ini tidak mau transparan kepada publik ” jelas Kartusi.

Selain hal tsb, Kartusi menambahkan ” Kami melihat para pekerja nya, tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD) seakan Bos yang punya proyek menyepelekan keselamatan bagi para pekerja ” Jelas nya.

Baca Juga..!  Persiapan Pemilu 2024, Polres Kebumen Gelar Apel Kasat Kamling

” Untuk itu, saya meminta kepada instansi terkait, agar segera menindaklanjuti serta  mengevaluasi kembali kegitan pemasangan U- Ditch yang berada di kampung Bojong Manuk Poncot RT 03/04 Desa Kubang Kec Sukamulya tersebut, dan kami berharap agar pihak pelaksana di berikan sangsi sesuai aturan ” tutup Kartusi.

Menyikapi kesemerawutan proyek, sejumlah awak media  bersama LSM menanyakan kepada salah satu pekerja tentang Volume panjang dalam kegiatan pemasangan U- Ditch tersebut.

” Untuk volume  panjang kegiatan U- Ditch ini 200 Meter pak, ” ucap salah seorang pekerja yang tidak menyebut jati dirinya.

Kemudian saat di tanyakan masalah papan proyek dan pemilik kegiatan tersebut pekerja mengatakan,” kegiatan ini punya bos Muaz orang Tangerang, dan masalah papan proyek belum di pasang pak ” jelasnya.

Sampai berita ini tayang,  pihak pelaksana kegiatan U-Ditch tidak ada dilokasi.

(Heri)

Facebook Comments