Praperadilan Roy Suryo Kandas! Jokowi Menang Telak?

Praperadilan Roy Suryo Kandas! Jokowi Menang Telak?

suaramedia.id – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan, mengumumkan bahwa serangkaian upaya praperadilan yang ditempuh Roy Suryo kini telah mencapai titik akhir. Firman menegaskan, Roy Suryo tidak lagi memiliki celah hukum untuk mengajukan praperadilan setelah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026.

Dengan berlakunya aturan baru tersebut, Roy Suryo dipastikan akan langsung menghadapi sidang pokok perkara terkait isu ijazah Presiden Jokowi. Sidang utama ini dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026. "Mas Roy Suryo tidak lagi bisa mengajukan praperadilan. Karena kenapa? Tentu ketika Mas Roy Suryo dengan sudah keluarnya SEMA," jelas Firman dalam sebuah program interupsi di iNews, Kamis (3/9/2026).

Praperadilan Roy Suryo Kandas! Jokowi Menang Telak?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Firman menambahkan, SEMA tersebut secara tegas mengatur batasan pengajuan praperadilan, sehingga menutup peluang bagi Roy Suryo untuk melanjutkan upaya hukumnya di tahap praperadilan. "Pokoknya terkait praperadilan disampaikan sebagaimana di SEMA. Nah, itu sudah akhir dari Mas Roy punya praperadilan," tegasnya.

Pernyataan Firman Pangaribuan ini menandai babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik. Setelah melalui proses praperadilan yang panjang, fokus kini beralih ke persidangan pokok perkara yang akan mengupas tuntas tuduhan seputar keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Roy Suryo kini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan utama tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar