suaramedia.id – Kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, menyisakan duka mendalam dan menimbulkan pertanyaan besar. Prada Lucky diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya di asrama. Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah empat hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo. Suaramedia.id telah merangkum sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus ini.

Related Post
Baru dua bulan menjadi prajurit, Prada Lucky telah meregang nyawa. Pamannya, Rafael David, mengungkapkan bahwa korban baru menyelesaikan pendidikan di Secatam TNI AD Singaraja, Bali pada Mei 2025 dan ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025. Kepergiannya meninggalkan amarah yang membuncah dari orang tuanya. Sersan Mayor Kristian Namo, ayahanda Lucky, menuntut keadilan dan hukuman mati bagi para pelaku. Senada, sang ibunda, Sepriana Paulina Mirpey, tak terima anaknya meninggal sia-sia dan meminta pengusutan tuntas kasus ini. Ia bahkan menyebut anaknya diduga dicambuk hingga mengalami luka lebam parah di sekujur tubuh sebelum akhirnya meninggal.

Direktur RSUD Aeremo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya lebam di tubuh Prada Lucky. Sementara itu, POM TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga terlibat, namun identitasnya belum diungkap. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, hanya memastikan keempat prajurit tersebut ditahan di Subdenpom Ende. Lebih mengejutkan lagi, Kodam IX/Udayana mengungkapkan bahwa total 20 prajurit telah diperiksa terkait kasus ini. Meskipun demikian, Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, memastikan proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional. Namun, apakah transparansi ini cukup untuk meredakan amarah keluarga dan publik yang menuntut keadilan atas kematian tragis Prada Lucky? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.










Tinggalkan komentar