Polsek Pabuaran, Ungkap Peredaran Obat Terlarang berkedok kosmetik

SERANG | BANTEN, suaramedia.id – Polsek Pabuaran Polsek Serang Kota Polda Banten, ungkap kasus peradaran obat terlarang jenis eximer dan trihexyphenidyl, dalam penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran. Jumat 31/01/2029

Toko yang berkedok kosmetik namun beroperasi menjual obat obatan terlarang tersebut berlokasi di Kampung Pabatan Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kota Serang.

Saat dilakukan penangkapan dilokasi disaksi oleh para saksi yaitu Lahudin, 29 thn, warga Kampung Pasir Laban RT.04/05 Desa Teras Kecamatan Carenang Kabupaten Serang dan Muhamad Nuh, 56 thn, Islam, buruh, Kampun.l Pabatan RT.02/02 Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kota Serang.

Semantara itu Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, SIK melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut, Adapun Pelaku yang di amankan Muhamad Hakiki, 26 tahun beragama Islam, berstatus pelajar warga Kampung Blosong RT.02/04 Desa Serdang Kecamatan Kramat Watu Kabupaten Serang, Pelaku adalah asli warga Kabupaten aceh Utara, tapi pindah ke Kabupaten Serang, adapun barang bukti berupa Eximer 1.237 butir, dan Trihexyphenidyl 290 butir, Uang Rp 197.000,-, Plastik 13 bendel, HP Vivo 1 buah KTP 1 buah dan Lampu 1 buah.

Lanjut Yudha menjelaskan, Penangkapan dilakukan Karena mendapat info dari warga tentang adanya peredaran obat terlarang tersebut, begitu Mendapatkan laporan dari warga, saya Kapolsek beserta anggota Reskrim Langsung ke lokasi yang menjadi target, setelah dilakukan tindakan kepolisian ditemukan BB dan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Serang Kota guna pengembangan dan proses lebih lanjut. Ungkapnya.

“Indikasi peredaran obat terlarang perlu dilakukan langkah antisipasi dan penegakan hukum secara berkeadilan guna memberi efek jera dan menyelamatkan generasi muda agar tidak terkontaminasi dan tetap produktif”, jelas Yudha

Baca Juga..!  Sektor Jasa Keuangan Wilayah DKI, Banten Kokoh Stabil dan Terjaga

Semantara itu Adi Masyarakat setempat memberi apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kinerja dan penegakan hukum oleh Polri, “kami sangat berterima kasih kepada polri yang telah menangkap pelaku kehajatan dibidang narkoba dan obat terlarang tersebut, semoga saja para pelaku usaha obat-obatan terlarang bisa di brantas dari muka bumi ini, hukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera. Tegas Adi.

(Red/Tim)

Facebook Comments