Polsek Cisoka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Jajaran Polsek Cisoka Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus pencuri handphone dengan tersangka Ahmad Fatah Pratama (AFP) warga Perum Bukit Gading Cisoka, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kejadian berawal, ketika korban Wisnu Saputra yang tinggal tidak jauh dan masih teman tersangka AFP, pada Kamis (21/3/18) pukul 13.00 Wib melapor ke Unit Reskrim Polsek Cisoka perihal kehilangan satu buah Handphone merk Asus yang sedang di cas di ruang tamu rumahnya.

Dari laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim polsek Cisoka demi merespon aduan masyarakat, melakukan penyelidikan dan dengan sigap mengamankan tersangka AFP di kediamannya. Jumat (22/3/19).

Dari tangan tersangka AFP polisi berhasil mengamankan 1 Buah Handphone Merk Icery berwarna hitam dan dan 1 buah dus handphone merk lenovo A600 yang diduga hasil kejahatan.

“Menurut keterangan pelaku HP tersebut ia beli setelah menjual HP merk asus milik korban, dan uang dari sisa penjualan HP milik korban tersebut ia gunakan untuk jajan. Dan selain itu juga pelaku mengaku pernah beberapa kali mengambil HP milik temannya. Salah satunya HP merk Lenovo A6000 punya teman korban yang diambil di TKP berbeda,” terang Uka Subakti Kapolsek Cisoka kepada suaramedia.id Selasa, (26/3/19).

Sementara, tersangka beserta barang buktinya masih diamankan di Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka sendiri pun akan di jerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

(ksh/Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Hari Kedua Puasa Jajaran Polsek Kelapa Dua Buka Bersama Awak Media