Polisi Subang Hina Seniman, Langsung Ditahan!

Polisi Subang Hina Seniman, Langsung Ditahan!

suaramedia.id – Seorang anggota polisi di Polres Subang, Jawa Barat, kini berurusan dengan hukum setelah videonya viral di media sosial. Aiptu Hendra Gunawan, Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, tertangkap kamera menghina seniman saat berada di atas panggung sebuah acara di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Sabtu (19/4). Dalam video tersebut, Hendra yang diduga dalam keadaan mabuk, melontarkan kata-kata yang menyakiti hati para pekerja seni. "Orang seni, orang seni itu murahan, bener enggak? Orang seni itu enggak ada yang bakal kaya. Sengsara orang seni itu," ucap Hendra, menurut informasi yang dihimpun suaramedia.id.

Pernyataan kontroversial tersebut langsung menuai kecaman. Polres Subang bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra. Hasilnya, Hendra kini ditahan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di ruang Propam Polres Subang. Tes urine yang dilakukan juga memastikan Hendra negatif narkoba.

Polisi Subang Hina Seniman, Langsung Ditahan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Melalui akun Instagram resmi @PolresSubang, Hendra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh seniman dan masyarakat Indonesia atas ucapannya yang tidak pantas. "Saya meminta maaf kepada masyarakat berikut pelaku seni khususnya Kabupaten Subang dan se Indonesia yang telah tersakiti sama saya atas tutur kata yang kurang menyenangkan," ungkapnya dalam video permintaan maaf.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat. "Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang," tegas Edi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota kepolisian untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam bertugas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar