Polisi RW sosialisasikan Operasi kepolisian Kewilayahan “Patuh Jaya 2023”

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempunyai program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya. Yang saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia

Seperti yang di lakukan oleh Ipda Desi selaku Polisi RW 15 mengatakan dirinya saat ini melakukan sosialisasi tentang Operasi kepolisian Kewilayahan “Patuh Jaya 2023” di Perumahan Garden City Kelurahan Priuk Kecamatan Priuk Kota Tangerang, dalam sosialisasi ini menghimbau agar seluruh warga masyarakat untuk patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa Kata Ipda Desi (Jumat 21/7)2023)

Lebih lanjut Ipda Desi yang di dampingi oleh Ipda Dedi, dan Brigadir Suprapto, memberikan masukan kepada warga masyarakat melalui Ketua RW 15 Kelurahan Priuk Kecamatan Priuk Perumahan Garden City dan sosialisasi Operasi kepolisian Kewilayahan “Patuh Jaya 2023” ini dilakukan dari tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023. Ujarnya

Untuk sosialisasi ini dengan target Operasi yang harus di ketahui oleh masyarakat agar tidak melakukan melawan arus dan ketika berkendaraan tidak dibawah pengaruh alkohol juga jangan menggunakan HP saat mengemudi kendaraan, untuk pengendara sepeda motor agar menggunakan helmet SNI ,serta jangan lupa memakai sabuk pengaman juga dalam berkendara jangan Melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Tambahnya

Tidak lupa dalam berkendaraan dilarang untuk berkendara dibawah umur, serta tidak memiliki SIM, dan untuk sepeda motor tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan juga di ingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, tambah lagi kendaraan roda dua dan empat yang tidak di lengkapi dengan perlengkapan yang standar, Ucapnya

Baca Juga..!  Jelang Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan ‘Pasukan' Bersihkan Masjid

Sementara untuk kendaraan roda dua atau roda empat harus di lengkapi dengan STNK, jangan sampai juga pengemudi kendaraan bermotor melanggar Marka atau bahu jalan dan untuk kendaraan bermotor tidak memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukan nya, dan sosialisasi Operasi kepolisian Kewilayahan “Patuh Jaya 2023” ini juga akan menertibkan kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS atau RFP, Tandasnya

(Ae)

Facebook Comments