Polisi Buka Ruang Diskusi, Resistensi Revitalisasi Pasar Kotabumi Mulai Melunak

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Resistensi Pedagang yang enggan pindah ke pasar penampungan melunak dan menegaskan tidak menolak rencana revitalisasi. Hal tersebut diungkapkan Prihanto, salahsatu pedagang pasar Kotabumi yang diberikan kesempatan mengungkapkan keluhan dan keresahan dalam kegiatan guyub rukun yang digelar dihalaman polresta Tangerang Jumat (7/10/2023).

Dalam kegiatan itu, Prihanto menegaskan penolakan yang dilakukan dirinya ratusan pedagang pasar adalah cara dan tahapan sosialisasi revitalisasi yang dinilai kurang sesuai.

“Ini kebijakan revitalisasi kami tidak melawan, tapi cara – caranya ini pemaksaan kehendak sendiri dan kelompok sehingga kami para pedagang yang dijadikan sapi perahan,” ungkap Prihadi. Ia mengaku, dirinya memahami betul lahan yang saat ini digunakan untuk berjualan bukanlah lahan pribadi, namun begitu ia berpendapat lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum dapat dimanfaatkan untuk kemashalatan masyarakat
“Itu kami tidak melawan pemerintah, tapi yang kami lawan adalah kebijakannya yang dilakukan pihak ketiga yaitu Perumda,” ungkap Prihadi. Prihadi berpendapat, sebagai pedagang pasar tidak pernah dilibatkan dalam setiap diskusi dan musyawarah terkait rencana pemerintah dalam melaksanakan Revitalisasi.
“Yang ada yang diajak bicara adalah oknum pedagang dan preman yang ada dipasar kotabumi,” ungkap Prhanto.
Dikesempatan yang sama, pakar Dr. Ruslan pakar komunikasi yang dihadirkan menilai resistensi yang memicu kejadian tragedi berdarah pada beberapa waktu lalu disebutnya lantaran krisis komunikasi yang terjadi antara pedagang pasar dan pemangku kebijakan.
“Krisis komunikasi ini tentu ada pra, inilah dimana ada awalnya, bagaimana konstruktinya, ada krisisnya dan ada pasca krisisnya sendiri,” ungkap Dr Ruslan.

Dalam paparannya, ia menyebut kejadian tragedi berdarah yang berkaitan dengan rencana revitalisasi di pasar Kotabumi bisa diselesaikan sendiri atau melibatkan pihak ketiga.
Namun demikian, ia berpendapat proses penyelesaian tidak dapat dicapai tanpa melibatkan pihak ketiga yang benar – benar netral dan jernih dalam melihat persoalan sosial yang terjadi.

Baca Juga..!  Pemberlakuan Tilang Manual, Polisi Pantau Lokasi Pinggiran Luar Penegakan ETLE

“Yang namanya konflik pasar pasti yang boncengi banyak, pasar bukan hanya pedagang atau penjual didalamnya banyak kepentingan mulai dari parkir, pungli, preman dan ini adalah satu kesatuan yang melekat,” kata Ruslan. Sehingga, ia menilai saat rencana Revitalisasi itu mulai dimunculkan akan ada banyak kepentingan yang terseret dan ikut ambil bagian dalam persoalan itu. “Ketika buntu dipenyelesaian diantar kelompok, tawarannya adalah penyelesaian dipihak ketiga,” ungkap dia
Ia menilai kegiatan Guyub Rukun yang digelar Polresta Tangerang adalah bentuk dari inisiasi polisi untuk melibatkan diri menjadi pihak ketiga dalam penyelesaian konflik di pasar Kotabumi.

“Memberikan kesempatan kepada kita semua, untuk berkumpul membuka kebuntuan komunikasi,” kata Gunawan dalam paparannya.
(AE)

Facebook Comments