Pimpinan Ponpes Di Lebak Diduga Cabuli Santriwati

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Seorang Santriwati berinisial SNH (18), yang merupakan gadis belia yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu Ponpes di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Ponpes, datangi Mapolres Lebak, Rabu (2/1/19).

Kedatangan korban beserta keluarga ke Mapolres lebak, serta didampingi kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kabupaten Lebak, hal ini dimaksudkan untuk membuat laporan polisi secara resmi kepada penyidik Unit IV (PPA) atas dugaan pencabulan yang di alaminya.

Adi Abdilah yang merupakan salah seorang pendamping keluarga korban mengatakan, Mapolres belum mau menerima laporan, lantaran masih menunggu hasil gelar perkara internal polisi.

“Kita enggak bisa menunggu, harusnya kan pararel dan tidak seperti itu, gelar perkara internal dilakukan, namun laporan juga ya harus diterima, seharusnyakan begitu,” ujar Adi.

Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah menjadi sorotan tokoh nasional.

“Ka Seto selaku tokoh nasional, juga sudah konsen dengan perkara ini, selain itu pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sudah melakukan komunikasi kepada pihak polres,” tambahnya.

Dimas Maulana selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya mengaku akan menunggu kabar atau informasi lebih lanjut dari pihak penyidik polres, pasalnya pihak penyidik sudah berjanji akan mengabari kuasa hukum korban, jika sudah melakukan gelar perkara di internalnya.

“Kita akan tunggu kabar secepatnya, karena penyidik sudah janji akan mengabari kami, hari ini mereka akan melakukan gelar perkara di internalnya dahulu,” kata Dimas.

Sementara itu, Kanit IV PPA Polres Lebak Iptu Yuke saat dihubungi telepon selulernya untuk dikonfirmasi, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Baca Juga..!  "Ada Polisi", Kapolrestro Tangerang Kota : Efektif Turunkan Angka Kejahatan

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments