suaramedia.id – Jagad maya beberapa hari terakhir riuh rendah oleh perdebatan sengit seputar film dokumenter "Pesta Babi". Potongan video dan komentar emosional membanjiri platform TikTok, sementara podcast politik dan budaya ramai mendiskusikannya. Di platform X (sebelumnya Twitter), publik terbelah antara mereka yang melihat karya ini sebagai kritik sosial yang krusial dan mereka yang menganggapnya problematik, bahkan berpotensi membahayakan. Ironisnya, tak sedikit publik yang telah membentuk opini bahkan sebelum menyaksikan film tersebut secara keseluruhan.

Related Post
Fenomena ini menggarisbawahi sebuah realitas krusial, seperti yang diungkapkan oleh Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember sekaligus Anggota Komisi HLNKI MUI. Menurutnya, karya budaya kini tak lagi semata-mata dinikmati sebagai ekspresi seni, melainkan telah bertransformasi menjadi medan pertarungan identitas. "Film bukan hanya medium hiburan, melainkan ruang perebutan makna tentang siapa yang dianggap paling berhak mendefinisikan bangsa, budaya mana yang diterima sebagai ‘nasional’, dan identitas siapa yang masih diposisikan sebagai ‘yang lain’," jelas Eko Ernada.

Kontroversi yang melingkupi "Pesta Babi" pada akhirnya bukan sekadar tentang isi film itu sendiri. Ia merefleksikan nasionalisme yang tampaknya belum sepenuhnya berdamai dengan pluralitas, sebuah kebanggaan yang kerap digaungkan.
Simbol dan Polemik yang Memanas
Film garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat kisah masyarakat adat Papua Selatan yang tengah menghadapi ancaman ekspansi proyek pangan dan industri berskala besar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dokumenter tersebut secara gamblang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat memandang tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sebagai ruang hidup yang menyatu dengan sejarah leluhur, relasi sosial, dan identitas budaya mereka.
Namun, polemik terbesar justru muncul dari simbol yang diusung: "Pesta Babi". Dalam konteks masyarakat adat Papua, babi memiliki posisi sosial dan kultural yang sangat penting. Ia merupakan simbol kehormatan, solidaritas komunal, dan bagian tak terpisahkan dari ritus adat. Akan tetapi, ketika simbol ini masuk ke ruang publik nasional yang mayoritas Muslim, maknanya berubah drastis. Kata "babi" segera dibaca dalam kerangka moral dan religius yang sensitif.
Di sinilah politik identitas bekerja secara nyata, menurut Eko Ernada. Konflik tidak lahir dari fakta objektif, melainkan dari benturan tafsir terhadap simbol budaya. Satu kelompok melihatnya sebagai representasi tradisi adat, sementara kelompok lain membacanya sebagai simbol yang sensitif secara religius. Ketika dua tafsir itu bertemu di media sosial yang bekerja berdasarkan algoritma emosi, kontroversi menjadi hampir tidak terhindarkan.
Seperti yang pernah diingatkan oleh Antropolog terkemuka Clifford Geertz, identitas primordial seperti agama, etnis, dan budaya memiliki kekuatan emosional yang luar biasa dalam masyarakat pascakolonial. Oleh karena itu, simbol budaya sering kali lebih mudah memicu konflik dibandingkan dengan perdebatan rasional tentang kebijakan. Dalam konteks masyarakat digital hari ini, sensitivitas terhadap simbol identitas membuat ruang publik sangat mudah berubah menjadi arena polarisasi.
Eko Ernada menegaskan bahwa persoalannya sesungguhnya lebih dalam daripada sekadar sensitivitas simbolik. Polemik ini memperlihatkan bahwa nasionalisme masih memiliki kecenderungan mayoritarian dalam memandang identitas budaya. Keberagaman diterima secara retoris, tetapi belum sepenuhnya diterima secara praksis. Budaya dari wilayah pusat dianggap wajar dan nasional, sementara identitas dari wilayah periferi sering kali diposisikan sebagai eksotik, asing, atau bahkan mengancam.
Papua sendiri berada di titik paling kompleks dalam persoalan tersebut. Sejak integrasinya melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, Papua selalu hadir dalam posisi ambigu dalam imajinasi kebangsaan. Secara administratif, Papua adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun identitas budayanya kerap kali dihadapkan pada tantangan pengakuan yang setara.











Tinggalkan komentar