Pengadaan Buku Tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang di Soal

KOTA TANGERANG, SUARAMEDIA.id Dunia pendidikan di Kota Tangerang menjadi sorotan seluruh penggiat dunia pendidikan. Pasalnya pasca ada nya hasil temuan BPK RI sebanyak 15 sekolah yang di duga adanya penyimpangan dalam pengelolaan sekolah dari tingkat SD maupun SMP.

Edi Sapros Pemerhati Pendidikan ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan, pasca mengetahui adanya beberapa sekolah di tingkat Sekolah Dasar di Kota Tangerang yang kedapatan temuan oleh BPK RI terkait pengelolaan sekolah ini sangatlah miris,  akan tetapi ini akan menjadi pembelajaran di dunia pendidikan kedepan kata Edi (Jumat 26/5/2023). Lebih lanjut Edi menjelaskan, contohnya seperti pengadaan buku Kurikulum Merdeka yaitu program Nasional dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang jelas jelas ada 5 konsorsium yang di rekomendasikan dari Kemendikbud, akan tetapi untuk di kota Tangerang hanya sebagian yang di referensikan itu saja koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang mengkoordinir seluruh kepala sekolah di setiap Kecamatan, contoh kasus seperti yang terjadi wilayah Kecamatan Priuk ujarnya. Dari uji petik yang di lakukan di Kecamatan Priuk membuktikan bahwa pengadaan buku di tingkat SD dan SMP ini sudah ada monopoli dalam pengadaannya koordinator K3S yang mengkoordinir seluruh kepala sekolah di kumpulkan di salah satu rumah makan mahal di wilayah jati uwung untuk memperkenalkan salah satu penerbit tersebut, dan di tambah lagi pengadaan LKS yang terkesan sangat banyak kepentingan disini tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaludin S.Pd, M.Pd ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan “Silahkan hubungi Kepala Bidang Sekolah Dasar dulu aja” kata Jamaluddin.

Helmiati Kabid SD, Dinas Pendidikan Kota Tangerang ditemui di ruang kerjanya mengatakan,  Pasca dari adanya temuan BPK RI terkait 15 Sekolah Dasar yang ada di Kota Tangerang saat ini dirinya telah memeriksa Sekolah Sekolah tersebut dan  melakukan pembinaan kepada seluruh Sekolah Dasar yang ada di Kota Tangerang ini dan juga jika ada Laporan dari masyarakat seperti pengadaan buku, dan ini menjadi masukan dan secepatnya akan di laporkan kepada atasan dan sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan kata Helmiati.

Baca Juga..!  Dispora Kota Tangerang, Kembali Didaulat Untuk Menggelar Event Olahraga Nasional

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/ Cp :  082122985156. Terima kasih.


(AE)

Facebook Comments