Penetapan Hutan Adat Kesepuhan Cirompang dan Pasir Eurih, Akan Diserahkan Presiden Tahun Ini

LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Sejak kemerdekaan Republik Indonesia, untuk pertama kalinya secara resmi negara mengakui secara resmi tentang hutan adat, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya saat Riungan Gede Mayarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul di Citorek, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (3/3/19).

“Bayangin sudah lebih dari 70 tahun merdeka kita punya pemimpin yang berani, yang sayang kepada rakyat dan kepada masyarakat adat, oleh karena itu saya ingin kasih datanya tahun 2016 dan 2017, 2018 di Istana Negara sudah ditetapkan dan diserahkan 22.831 hektar,” ujar Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya menambahkan, sebanyak 34 unit dan pencadangan sebanyak 5.172 hektar, juga yang di Jambi 5.500, jadi menurutnya sudah banyak area hutan adat yang tersebar di Seluruh Indonesia seperti di Propinsi Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat dan Sumatera Selatan serta di Sumatera Utara.

Menteri LHK Juga menambahkan, pihaknya sudah menetapkan lagi keputusan untuk 7 hutan adat, 2 diantaranya adalah Hutan Adat Kesepuhan Cirompang dan Hutan Adat Kasepuhan Pasir Eurih yang ada di Wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, Propinsi Banten yang penyerahannya akan dilakukan Presiden Joko Widodo tahun ini, sementara untuk hutan adat Kasepuhan Citorek dan Hutan Adat Cibarani akan segera diselesaikan.

Sambung Siti Nurbaya mengatakan, masih ada 389.000 hektar lagi se-Indonesia yang akan disiapkan untuk hutan adat dan hutan sosial, bersama-sama dengan hutan adat, ada juga yang namanya hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemitraan, seluruhnya sudah diserahkan kepada masyarakat sekitar 2,6 jt hektar, yang diterima oleh 600.000 kepala keluarga.

“Itulah wujud kecintaan Bapak Presiden Jokowi kepada masyarakat dan keberpihakannya kepada rakyat dan kepada desa,” ujar Siti Nurbaya.

Baca Juga..!  Sinergitas Peran KB PII, Wujudkan Kota Tangerang Yang Beradab dan Bermartabat

Sebagai respon atas maklumat Sabaki, Menteri LHK mengakui masih banyak desa-desa dan pemukiman di dalam hutan baik di Kawasan Hutan Nasional maupun dalam pengusaan HGU yang sulit menerima fasilitas, baik jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi dan lain sebagainya, untuk itu pihaknya bersama menteri-menteri lainnya dalam kabinet akan segera membahas masalah tersebut dan melakukan study bersama beberapa perguruan tinggi dan fakultas-fakultas kehutanan untuk mencari jalan keluarnya.

“Pak Presiden perintahkan kepada saya secepat-cepatnya, Saya ga mau denger bahwa desa-desa susah menerima pelayanan, jadi saya minta pak Dirjen segera selesaikan karena bapak Presdien Jokowi berpesan kalau yang untuk rakyat, kalau yang untuk desa harus secepat-cepatnya diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara disela-sela penanaman bibit dalam kegiatan pencanangan saju juta pohon di Kawasan Kasepuhan Citorek, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta kepada kasepuhan lainnya yang ingin mengajukan Kawasan Hutan Adat agar melakukan pemetaan dan penyelesaian sengketa terlebih dahulu, mengingat ada beberapa kawasan yang sama namun diajukan oleh lebih dari satu masyarakat adat kasepuhan, bupati mengatakan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui kementerian LHK jika sudah clear and clean.

Pewarta : (By Gone)

Facebook Comments