Pencurian Dengan Kerugian Mencapai Milyaran, Berhasil Diungkap Polisi Sinjai

SINJAI | SULSEL, suaramedia.id – Aparat kepolisian dari Polres Sinjai Polda Sulawesi selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian fantastis yang merugikan korbanya mencapai milyaran rupiah. Hal tersebut terungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa SIK di Mapolres Sinjai. Senin (31/12/18)

“Berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Laporan Polisi Nomor LP / 269 / XII / 2018, tanggal 21 Desember 2018,” Terang Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dihadapan Wartawan media Cetak, Online dan Elektronik.

Lebih jauh, orang nomer satu dijajaran Polres Sinjai yang dikenal publik ramah nan humanis tersebut, menambahkan, kejadian berawal dari unit resmob Polres Sinjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil kampas (box) berada di pinggir jalan Tondong, Sinjai timur, dalam keadaan terbongkar.

“Sehingga unit Resmob Sinjai dipimpin oleh Ipda Sangkala SH langsung bergerak lakukan olah TKP, dan hasil bahwa mobil tersebut diperkirakan mobil dicuri dan pelaku menyimpan dipinggir jalan karna mobil tersebut berisi Rokok. sehingga pelaku hanya mencuri isi mobil tersebut beserta Aki mobil,” Imbuhnya.

Masih kata Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar lulusan Akademi Kepolisian 98 tersebut, setelah unit Resmob dapat titik terang tentang keberadaan para terduga pelaku pencurian, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Begitu mendapatkan titik terang keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan di wisma Sanjaya putra dan berhasil mengamankan pelaku diantaranya pria inisial SN (26), HM (36), MB (26).

Tak berhenti disitu, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa betul mereka yang melakukan pencurian mobil beserta isinya dan mengakui kalau bukan hanya mereka bertiga, akan tetapi masih ada temannya yang berada di kabupaten Bulukumba.

Baca Juga..!  Kapolsek Pulau Sembilan, Polres Sinjai Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2019 Antar Pulau

Sehingga Resmob bergerak ke Bulukumba di back up Resmob Polda Sulsel dan Resmob Bulukumba menuju persembunyian para terduga pelaku dan berhasil mengamankan pria inisial IH (24), AP (31), IM (24), AR (23),” Bebernya lengkap.

Lanjut perwira Polri (Kapolres) yang juga dikenal publik Sinjai dekat dengan seluruh elemen masyarakat diwilayah hukumnya ini, kembali menyebutkan, selain berhasil mengamankan para terduga pelaku pencurian, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti sekaligus alat yang digunakan pelaku dalam beraksi.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seratus lima (105) dos rokok merek Dunhil dan rokok Lucki Strack hasil curian, 1 (satu) unit mobil kampas warna kuning (hasil curian), 1 (satu) unit mobil truck yang dipakai mengangkut barang atau rokok curian.

Dan 1 (satu)  unit mobil Avanza hitam yang dipakai pelaku pada saat mau melakukan pencurian. Kerugian korban satu milyar rupiah lebih. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Pewarta : (BY)

Facebook Comments