Pembunuh Wanita Tanpa Busana Di Apartemen Tangerang Tertangkap

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Kurang dari 24 jam jajaran kepolisian Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria bernama Agus Susanto di Jalan Panglima Polim No. 287 Rt 02/05 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Minggu (12/5/19).

Pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Sulastri (21), wanita yang ditemukan tewas tanpa busana dengan kedua tangan dan kaki terikat, di dalam Kamar 311 Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sabtu malam kemarin.

Untuk diketahui, Korban ditemukan tewas oleh kekasihnya, Andra (30) pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditemukan tewas, Andra bersama dengan korban berada di apartemen itu.

Andra lalu meninggalkan Tari ketika sedang tidur, pada pukul 09.00 WIB. Dia lalu pergi memancing bersama temannya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Andra sempat menerima pesan dari sang kekasih. Dalam pesan itu, korban memberitahukan kepada Andra bahwa dirinya sedang menerima ‘tamu’.

Andra sempat membalas pesannya itu, tetapi tidak dijawab. Hingga akhirnya pada pukul 19.00 WIB, Andra menemukan pintu kamar apartemen sudah rusak dan korban meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana.

“Pelaku pengguna jasa pelayanan berdasarkan kompensasi sebesar Rp 400 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jl. Promoter, Serpong, Tangsel. Senin (13/5/19).

“Tersangka adalah yang bertemu dan bersama dengan korban di TKP, sebelum korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan meninggal dunia,” ungkapnya.

(Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Terkait Insiden Kebakaran di Tomang, Polisi Telah Periksa Dua Orang Saksi