Terkait Insiden Kebakaran di Tomang, Polisi Telah Periksa Dua Orang Saksi

TOMANG UTARA | JAKBAR, suaramedia.id – Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah warga di permukiman padat penduduk yang berada di Jalan Tomang Utara 1, Kelurahan Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/1) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari ledakan tabung gas 40 Kg milik seorang pedagang rumah makan. Tabung gas yang sedang digunakan untuk memasak tersebut meledak hingga api cepat menjalar ke rumah-rumah sebelah sumber titik api.

“Penghuni rumah makan sumber ledakan tabung gas itu masih kami cari. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti sumber api,” Terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki saat meninjau di lokasi kebakaran, Senin (21/1).

Lebih jauh, Orang nomer satu di jajaran Polrestro Jakbar yang pernah mendapatkan penghargaan ‘Polis Selebrity Award’ tersebut, kembali menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau pun induktif.

“Dengan metode deduktif, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula kejadian kebakaran. Dari keterangan saksi yang diperoleh, asal muasal dari rumah warung makan, ledakan tabung gas 40 Kg,” Bebernya.

“Untuk memastikan dugaan itu, lanjutnya, akan diperkuat dengan metode induktif yaitu dari hasil penelitian tim Labfor untuk mengetahui dimana sumber titik bakar, titik karbon,” Imbuhnya.

Masih kata sosok Kapolres yang dikenal publik tegas dalam penegakan hukum tanpa pilah pilah ini, apabila pelaku terbukti sengaja untuk mengakibatkan kebakaran, maka hal itu bisa diproses secara hukum dengan pasal 187. Sementara bila terjadi kelalaian maka pelaku bisa ditindak dengan Pasal 188 tentang kelalaian mengakibatkan kebakaran.

Baca Juga..!  Sadisnya Geng Motor Gabores Kepada Korban nya Terungkap

“Apakah kebakaran ini sengaja atau tidak, penyelidikan ini masih berkesinambungan. Kami meminta kepada Labfor untuk meneliti TKP. Kami akan pastikan,” Pungkas perwira Polri dengan melati emas tiga dipundaknya ini, ramah.

Untuk diketahui, pemukiman padat penduduk di Jalan Tomang I, Jakarta Barat hangus terbakar. Kobaran api begitu cepat menyambar sehingga sebanyak 165 rumah warga hangus terbakar. Lebih dari 1.200 jiwa dari 289 KK kehilangan tempat tinggalnya.

25 mobil pemadam diterjunkan untuk memadamkan kobaran api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah penduduk ludes terbakar di lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11, RT 10, RW 14, RT 01, RT 02, RT 03 dan RW 15, RT 02.

(By)

Facebook Comments