suaramedia.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membekuk 28 individu di wilayah Yahukimo, Papua, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pembakaran dan penembakan. Dari puluhan yang diamankan, sembilan orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh aparat gabungan.

Related Post
Pengungkapan hasil penindakan hukum ini disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Sabtu (21/2/26). Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan tersebut berlangsung intensif selama periode 10 hingga 21 Februari 2026.

"Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, total 28 orang telah berhasil kami amankan," terang Kombes Pol Yusuf Sutejo, merinci kronologi penangkapan yang dilakukan tim gabungan di lapangan.
Proses penangkapan dilakukan secara bertahap dan terencana. Pada 10 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang pertama berhasil diamankan. Lima hari kemudian, tepatnya 15 Februari pukul 22.20 WIT, dua individu lainnya menyusul ditangkap. Keesokan harinya, 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali dibekuk oleh tim operasi.
Operasi semakin gencar pada Jumat, 20 Februari, yang menjadi hari paling produktif. Pada pukul 07.30 WIT, delapan orang berhasil diamankan. Masih di hari yang sama, dua orang ditangkap pada pukul 11.00 WIT, dan satu orang lagi pada pukul 13.25 WIT. Puncaknya, pada pagi hari Sabtu, 21 Februari, sekitar pukul 07.00 WIT, tim berhasil mengamankan 11 orang tambahan, melengkapi total penangkapan.
"Jadi, keseluruhan berjumlah 28 orang yang telah kami amankan," tegas Yusuf. Ia menambahkan bahwa setelah serangkaian pemeriksaan dan investigasi intensif, sembilan dari 28 orang yang ditangkap tersebut telah memenuhi bukti awal yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan gangguan keamanan di Yahukimo.










Tinggalkan komentar