Pelihara Kamtibmas, Sat Binmas Bersama Personel Polrestro Tangerang Kota, Sambangi Ketua RT/RW, dan Tokoh Masyarakat

Kota Tangerang, suaramedia.idDalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), Kasat Binmas AKBP Sudjarwoto, SH, MH, MM, bersama personel Polrestro Tangerang Kota, melaksanakan Giat sambang warga yang bertempat di balai warga RW. 06 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang kota, pada pukul 13:00/WIB. Kamis (27-10-2022).

Kegiatan tersebut, dalam rangka menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga, agar bisa saling membantu dalam pengawasan warganya terhadap kenakalan remaja yang saat ini sedang marak adanya geng motor, dan tawuran.

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa personel Polres Metro Tangerang Kota, Kabag SDM Kompol Luceria Valentina Sidauruk, SH, KBO Sat Binmas Akp Tini Yohanes, SE, Kaursubbagbinkar Akp.Sri Milyati, Bhabinkamtibmas Kel. Sukasari Polsek Tangerang, Aiptu Budi Setiawan dan tidak lupa Babinsa Kel. Sukasari, Ketua RW.06 dan para Ketua RT serta Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota AKBP. Sudjarwoto, SH, MH, MM menuturkan, dalam giat sambang ini, kita bersama warga serta para tokoh masyarakat dan pemuda bisa tetap menjaga keharmonisan antar sesama dan saling menjaga lingkungan dari hal-hal yang tidak di inginkan,  tuturnya.

“Dalam sambang warga ini juga sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat agar selalu jaga kekompakan dan selalu berkoordinasi bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi disekitaran lingkungan kita,” ujarnya. Selain itu, untuk memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam giat kunjungnan/Silaturahmi itu ada beberapa point yang di capai dan disepakati, arahan dari Kabag SDM Sbb :
1. Masyarakat agar bersinergi bersama dengan Polri menjaga Kamtibmas Lingkungan.
2. Saling membantu pengawasan warganya terhadap kenakalan remaja agar tidak ikut ikutan geng motor, tauran maupun penyalahgunaan Narkoba.
3. Tetap menjaga keharmonisan serta tetap solid antara ketua RW dan RT maupun masyarakat dalam pemantauan lingkungan.
4. Apabila ada kejadian di wilayah bisa menghubungi pihak Kepolisian terdekat : Nomor Pengaduan Polres 110, 0822 1111 0110. Nomor Telp Kapolsek 0822 1177 1968. Kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman dan kondusif, dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19. Pungkasnya.

Baca Juga..!  Layanan 'Halo Polisi' Polres Metro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Reskrim

(Humas/Red)

Facebook Comments