Pelatih Futsal Perkosa Muridnya Hingga 6 kali Lantaran Cintanya di Tolak

TANGERANG | BANTEN, Suaramedia – Kabar menyedihkan datang dari seorang siswi SMP asal Kabupaten Tangerang yang menjadi korban nafsu bejat pelatih futsalnya sendiri.

Korban yang namanya disembunyikan ini diduga telah diperkosa RDS hingga 6 kali.

Menurut kakak korban yang berinisial DS, sang Adik diancam oleh RDS bahwa ia akan membocorkan rahasia tersebut kepada teman-temannya. RDS mengancam akan menyebarkan informasi bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi.

“Dia (pelaku) mengancam akan membocorkan keadaan adik saya sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya, setelah memaksa melayani nafsu bejatnya,” jelas DS.

Sebelumnya kepada keluarga, siswi malang tersebut mengungkapkan dirinya sudah 6 kali diperkosa oleh pelatih futsalnya. Pertama kali pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku.

Karena diancam pelaku, peristiwa yang tidak diinginkan korban tersebut berlangsung berulang kali. RDS sendiri melancarkan aksi bejatnya setelah siswi tersebut menolak perasaan yang disampaikannya.

DS menduga, karena sakit hati RDS dengan tipu dayanya malah berupaya melampiaskan nafsu bejatnya, di rumah saat kondisi sedang sepi.

“Nggak tahu karena apa adik saya nggak curiga jadi nurut aja ngikuti kemauan pelaku. Mau saja dijemput sama pelaku untuk main ke rumahnya. Di situlah terjadi pertama kali pemerkosaan,” terang DS.

Sang Adik yang ketakutan dan kesakitan tak mampu melakukan perlawanan, apalagi tamparan dan pukulan juga melayang ke tubuh korban. Tak hanya itu, pelaku pun terus menakut-nakuti korban dengan ancaman. 

Atas peristiwa pahit yang menimpa siswi malang tersebut, keluarga korban dan Kepala Bidang Pendampingan Anak pada Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, mendesak pihak kepolisian terutama di wilayah hukum Polresta Tangerang yang sudah menerima laporan dan sudah melakukan pengejaran untuk secepatnya membekuk pelaku. 

Baca Juga..!  Mulyadi Jayabaya Minta Wartawan Sikapi Jalan Nasional yang Rusak

Terpisah, Kepala Bidang Pendampingan Anak pada Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap Mawar.

Menurutnya, DS dan pihak keluarga sudah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan ke salah satu Polsek di Kabupaten Tangerang.

“Kami mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, serta akan melakukan trauma healing kepadanya,” ujar Hari Santoso Rabu, (29/1/2020).

Ia menambahkan, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu kini mengalami trauma yang sangat berat hingga tak mau lagi bersekolah karena malu dan takut.

“Kami mendapatkan informasi, RDS yang kabur saat ini dalam pengejaran polisi,” tutup Hari.

(K5H-80) 

Facebook Comments