Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang Dibekuk Polsek Tangerang

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Aparat kepolisian dari Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membekuk seorang pria inisial EP yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. EP hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Dikonfirmasi awak media, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, SIK, melalui Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, SH, membenarkan bahwa jajaranya dari unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang telah mengamankan terduga pelaku Curanmor dan melanggar pasal 363 KUHP.

“Berhasil mengamankan pelaku curanmor Pria inisial EP dengan waktu kejadian Kamis (30/5) sekira jam 21.00 WIB malam. TKP didepan warung Cisadane, Jalan Satria Sudirman, Kel Sukaasih, Kecamatan dan Kota Tangerang. Korban inisial MAS seorang PNS asal Cipondoh, Kota Tangerang,” terangnya

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka EP, diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat dengan Nopol B-6507-VMT berikut STNK dan kunci kontak dan 1 buah kunci leter Y,” imbuh Kompol Ewo Samono, SH, ke Wartawan, Senin (3/6/19).

Lebih lanjut, Orang nomor satu di jajaran Polsek Tangerang yang dikenal publik ramah nan humanis namun tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih tersebut, menambahkan, kejadian naas yang menimpa korban berawal ketika sepeda motor milik korban di parkirkan di TKP dan di tinggal bukber oleh saksi HM.

“Setelah selesai bukber melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada dilokasi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tangerang. Langsung ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim Polsek Tangerang pimpinan Kanit Reskrim Iptu Prapto, SH, yang melakukan penyelidikan dan penyidikan yang kemudian di ketahui bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Pamarayan Serang – Banten,” bebernya.

Baca Juga..!  Kodim Brebes Silaturahmi dengan Keluarga Besar TNI

Selanjutnya melakukan pengejaran di dapati alamat pelaku yang kemudian di lakukan penggerebekan di mana pelaku sedang berada didalam rumahnya dan sepeda motor hasil pencurian di parkir di depan rumah tempat pelaku melarikan diri.

“Sehingga di lakukan penggeledahan dan di temukan kunci leter Y alat yang di pergunakan pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Tangerang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(By)

Facebook Comments