suaramedia.id – Yulianus Paonganan alias Ongen, mantan kritikus keras Presiden Joko Widodo, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti. Hal ini disampaikan Ongen melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8), yang dikutip suaramedia.id. "Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," ujarnya.

Related Post
Ongen, seorang doktor ilmu kelautan lulusan IPB, ditangkap pada Desember 2015 karena unggahannya di Twitter yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Unggahan tersebut menampilkan foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani. Sejak 2013, Ongen dikenal sebagai penentang vokal Jokowi, bahkan mempertanyakan keabsahan ijazah sang mantan presiden. Ia juga merupakan pendukung setia Prabowo Subianto, terutama selama Pilpres 2014 dan 2019, dan dikenal sebagai salah satu pencetus istilah "kecebong" yang populer di kancah politik Indonesia.

"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," ungkap Ongen. Meskipun pernah mendekam di penjara karena kritiknya, Ongen tetap menyampaikan harapan baik untuk Jokowi. "Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tambahnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengumumkan pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk Ongen dan mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ongen merupakan narapidana kasus pelanggaran UU ITE terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada 2015. "Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," jelas Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8). Pengumuman ini pun langsung memicu beragam reaksi di publik.










Tinggalkan komentar