Oknum Kapolsek Kangean dilaporkan ke Propam Polda Jatim ada apa..?

SUMENEP, suaramedia.id – Kapolsek Kangean Akhirnya dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim. Oknum polisi itu dilaporkan karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dengan melepas seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK dengan bukti laporan LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN /POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 06 januari 2022 tentang tindak pidana penipuan atau Penggelapan Uang terhadap korban ibu M.

Pelapor, M (55) warga Kecamatan Arjasa mengaku telah melaporkan Kapolsek Kangean berinisial AS Pangkat Inspektur polisi Satu ke Bid Propam Polda Jatim pada Kamis (18/08/2022). ditandatangani oleh Pamin II Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.

“Saya beranikan diri untuk melapor ke Polda, minta pertanggung jawaban AS yang telah melepas seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK dengan bukti laporan LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN /POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan minta keadilan,” Pungkas M kepada awak media Jumat (19/08/2022).

Laporan tersebut sengaja dilakukan karena AS enggan bertanggung jawab atas lepasnya seorang tersangka ( terlapor) Qurratul Aini alias AAK, yang saat ini telah berada di Negara Malaysia.

M Menjelaskan, perkara itu bermula Pada Hari Jum’at tanggal 13 November 2020 sekitar jam 11:00 WIB saya di datangi QURRATUL AINI als Aak di rumah Dusun Pao Dekkong Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Dari keterangan saudari QURRATUL AINI als Aak kepada saya dia berjanji sanggup supaya anak saya tidak ditahan karena kasus narkoba dan dia mengatakan sudah bekerja sama dengan kapolsek Kangean agar anak saya tidak ditahan dengan imbalan berupa uang sebesar 50 Juta dan dia menjelaskan Uang itu akan saya serahkan ke Kapolsek di Sumenep,lalu saya Menyuruh Rasiya Untuk membantu Mentransfer sejumlah uang 40 Juta Kerekening Bank Atas Nama QURRATUL AINI als Aak setelah itu saya Mentransfer yang ke2 sejumlah uang 10 Juta tetapi semua yang dia janjikan nihil alias bohong buktinya anak saya tetap di jebloskan kepenjara ” Pungkas M Kepada Awak Media.

Baca Juga..!  Musrenbang Tahun Anggaran 2023 di Kelurah Pakulonan Barat Berjalan Lancar

Selanjutnya M Menjelaskan setelah QURRATUL AINI als Aak sempat masuk sel beberapa hari tetapi sekarang dilepaskan atas jaminan saudara dayat dan jikmang, pungkas M.

Awak media Meminta Tanggapan terkait lepasnya QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) kepada Kanit Reskrim Polsek Kangean ( Bripka Misruji ) Bapak Kanit Reskrim Polsek Kangean Membenarkan lepasnya QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) atas jaminan saudara dayat dan jikmang,saya sudah menanyakan kesaudara dayat dan jikmang apa sudah menghadap bapak Kapolsek, dia menjawab sudah dan saudara dayat dan jikmang mendesak saya dengan alasan QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) bisa dilepas supaya bisa mencari pinjaman uang untuk mengganti uang yang 50 juta, Pungkas bapak Kanit Reskrim Polsek Kangean.

Menurut informasi yang didapat oleh awak media, yaitu saudara dayat, ( media rajawalinews ) dalam Pengakuannya terhadap QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) Saudara dayat yang mengantarkan uang 40 juta ke bapak kapolsek.

Dari hasil konfirmasi awak media terhadap Dayat terkait hal tersebut melalu via telpon cellulernya saudara dayat membenarkan bahwa saya telah mengantarkan uang 40 juta kepada bapak kapolsek kangean yang pada waktu itu diterima uangnya diatas mobil,sedangkan uang yang 5 juta diambil QURRATUL AINI als Aak ( Terlapor ) yang 5 juta lagi diambil saya jadi 50 juta ” Terang Dayat

Menurut tokoh ( yang namanya tak mau disebutkan) yang ada dikangean ” Jika hal ini benar maka sangatlah disayangkan karena perbuatan ini sangat memalukan, ” Ungkapnya.

Lanjutnya ” Yang jelas Oknum kapolsek harus diberi sanksi yang berat karena telah mencoreng institusi Kepolisian secara keseluruhan ” Jelasnya.

Seharusnya Polri harus peduli karena tugas utamanya adalah melayani, melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia. Sebagai warga Negara Bukannya Memeras warga . “

Baca Juga..!  Komite SMKN.2 Kota Tangerang Apresiasi Kepedulian Alumni Dan Pelajar SMKN.2 Berikan Bantuan Korban Penggusuran Jor Toll.II

Institusi Kepolisian haruslah dan segera mengevaluasi hal ini, karena institusi Polri dipertaruhkan hanya dengan uang 50 juta. Jangan sampai ketidak profesionalan anggota menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi. Sungguh ironis dan miris kapolsek Kangean.” Jelasnya

( AJ )

Facebook Comments