suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terkait kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (27/5). Pernyataan ini muncul setelah penyidik menggeledah kediaman dua staf khusus Nadiem pada Rabu (21/5) lalu.

Related Post
"Peluang pemeriksaan tersebut terbuka lebar," tegas Harli kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa siapa pun yang dianggap perlu untuk mengungkap kasus ini akan dipanggil dan diperiksa. "Semua pihak yang dapat menerangkan tindak pidana ini berpotensi dipanggil," imbuhnya.

Penggeledahan di Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT, yang merupakan staf khusus Nadiem, membuahkan barang bukti berupa laptop, ponsel, dan dokumen. Dari apartemen FH, disita 1 laptop dan 4 ponsel, sementara dari apartemen JT, disita 1 laptop, 3 perangkat penyimpanan eksternal (hardisk dan flashdisk), serta 15 dokumen.
Harli menjelaskan, penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat. Ada dugaan pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Kajian tersebut, menurut Harli, menciptakan skenario seolah-olah dibutuhkan laptop berbasis sistem Chrome (Chromebook), padahal uji coba tahun 2019 menunjukkan inefektivitas 1.000 unit Chromebook sebagai sarana pembelajaran. "Ketidakefektifannya karena ketergantungan internet, sementara akses internet di Indonesia belum merata," jelasnya.
Anggaran pengadaan Chromebook mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kejagung masih menghitung kerugian negara. "Perkembangannya akan kami update karena kasus ini baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Harli. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi tersebut.










Tinggalkan komentar