Mulyadi Resmi Daftarkan Diri Sebagai Cakades PAW Desa Bitung Jaya

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Mulyadi didampingi para pendukungnya resmi mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021).

Pria yang akrab disapa Yopi ini mengatakan, dirinya merasa sangat bersyukur telah sukses menjalani berbagai tahapan proses administrasi hingga resmi terdaftar sebagai calon Kades PAW di Desa Bitung Jaya. 

Mantan ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cikupa, ketua Rt 1 priode, ketua Rw 4 priode dan ketua DKM masjid Babussalam 4thn ini menegaskan, pasca pendaftaran hari ini dirinya akan meningkatkan silaturahmi kepada para perwakilan warga yang masuk kriteria tokoh masyarakat dan kriteria lainnya.

“Alhamdulillah secara administrasi sudah lengkap dan saya bersyukur sudah terdaftar di panitia Pilkades PAW Desa Bitung Jaya yang secara tidak langsung sebagai edukasi kepada warga khususnya Bitung Jaya” ungkap pria kelahiran Tangerang 47 tahun silam ini kepada wartawan, di kediamannya.

Sementara, Ketua panitia pemilihan kepala desa PAW Desa Bitung Jaya, Ali Rahman menjelaskan, sampai hari ini tiga balon Kades di antaranya Mulyadi dengan panggilan sapa Yopi, M Muklis dan Amul Jamaludin telah mendaftarkan diri serta dinyatakan lengkap secara administrasi.

Ali menambahkan, setelah mengikuti pendaftaran kedepanya para calon kades akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes kompetensi dasar yang akan dilaksanakan oleh tim independen bersama Pemerintah Desa Bitung Jaya. Dirinya juga mengungkapkan, dalam Pilkades PAW ini tidak ada masa kampanye. Pasalnya, tidak semua masyarakat memilih langsung namun hanya perwakilan yang disesuaikan dengan kriteria dalam perundang-undangan.

Senada dengan hal itu, Ketua Badan Permusyawahan Desa Bitung Jaya H Ahmad Zaenudin menjelaskan jumlah perwakilan masyarakat dalam Pilkades PAW disesuaikan dengan peraturan Bupati nomor 18 tahun 2021.

Baca Juga..!  Dituding Usaha Ilegal, Ini Jawaban Dirut CV. Smart Herb Indonesia

Perwakilan tersebut diantaranya tokoh agama, pendidikan, tani, nelayan, masyarakat, masyarakat miskin, pemerhati anak dan juga ada perwakilan masyarakat lainya.

“Harapan kami semoga pelaksanaan ini kondusif, tidak ada masalah. Semua wakil terbaik masyarakat, panitia dan BPD sama-sama mengikuti peraturan Bupati nomor 18 tahun 2021 pasti tidak ada masalah,” ujarnya.

Lebih jauh, H Ahmad Zaenudin membeberkan bahwa proses pelaksanaan pemilihan Pilkades PAW nantinya akan diawali dengan musyawarah desa (musdes) yang dipimpin oleh ketua BPD.

Dalam musyawarah tersebut, lanjut H Ahmad Zaenudin, akan dipaparkan kepada para peserta apakah Pilkades dilakukan secara musyawarah mufakat atau pemungutan suara. 
“Nanti setelah (keputusan) disepakati oleh para peserta akan dibuatkan berita acara, baru ketua panitia akan melaksanakan Pilkades,” pungkasnya.

(Red/Budi)

Facebook Comments