Dituding Usaha Ilegal, Ini Jawaban Dirut CV. Smart Herb Indonesia

Depok | Jabar, suaramedia.id – Adanya dugaan Industri Rumahan Bodong di Cilodong Depok yang mengarah pada tudingan atas usahanya, Dirut CV. Smart Herb Indonesia menjawab tudingan itu.

Supriyadi pemilik CV. Smart Herb Indonesia mengkuatirkan tudingan yang tidak berdasar tersebut berdampak pada kekuatiran pemilik usaha dan psikologis keluarganya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media mingguan Depok disebut ‘patut dipertanyakan izin produksi dan izin bangunan, sebab dilokasi yang dimaksud tidak terpampangnya jenis usaha.’

Berdasarkan pemberitaan itu, maka bertempat di kantor CV. SHI yang terletak di Cilodong Depok, pada hari Minggu (13/1/2019), sekitar pukul 18.30 WIB, Dirut Smart Herb Indonesia mengklarifikasi melalui Hak Jawabnya.

Tentang isu ijin bodong usaha rumahan miliknya, Supriyadi hanya tersenyum dan meminta maaf atas ketidaknyamanan temen-temen wartawan dari salah satu media cetak Depok yang menerbitkan pemberitaan atas tudingannya pada tanggal 7 Januari 2019 lalu.

“Saya minta maaf buat temen media cetak yang datang ketempat saya awal januari 2019 lalu dan menerbitkannya di media tersebut tanggal 7 Januari 2019. Memang saat itu saya terburu-buru karena waktu sholat Dzuhur telah memanggil, dan saya pun pamit untuk sholat Dzuhur dulu. “Kata Supriyadi.

Ia juga menyebut terkait ijin usahanya sudah terpenuhi, hal itu dibuktikannya dengan klarifikasi yang dibukanya lembaran demi lembaran ijin usaha industri rumahannya.

“ini ijin-ijin usaha kami, dan alhamdulillah terpenuhi sejak tahun 2016. Sebagai warga negara yang baik, saya akan patuhi semua aturan hukum yang ada. “Jelasnya.

Diakui Supriyadi, ketika ia membalas WhatsApp dari wartawan media cetak Depok tersebut, dirinya khilaf meski memang diakuinya telah lama bermitra dengan Krimsus Polres Depok dan temen-temen Polda Metro Jaya.

Baca Juga..!  Siswi SMK Aulia Jadi Korban Hipnotis, Motor Raib Digasak Pelaku

“Secara pribadi saya minta maaf kepada teman-teman Krimsus Polres Depok dan teman-teman Polda Metro Jaya atas khilaf dari tulisan di whatsApp tersebut yang dimuat disalah satu media cetak Depok, semua ini adalah sebagai pembelajaran berharga bagi saya. “pungkas Supriyadi

Sebagai bentuk kemitraan dan menjalin silaturhami, Supriyadi berinisiatif datang ke Krimsus Polres Depok sekaligus Polda Metro Jaya untuk menyampaikan permintaan maaf nya karena telah berlaku khilaf.

Pewarta : Iyan

Facebook Comments