MUI Kecam Usulan Alat Bantu Seks di Lapas!

MUI Kecam Usulan Alat Bantu Seks di Lapas!

suaramedia.id – Wacana kontroversial mengenai penyediaan alat bantu seksual (sex toy) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI secara tegas mendesak Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, untuk segera menarik pernyataan terkait usulan tersebut.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh anggota parlemen tersebut. Menurutnya, usulan tersebut sangat tidak pantas untuk disampaikan di ruang publik, apalagi oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.

MUI Kecam Usulan Alat Bantu Seks di Lapas!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Sebagai saran sekaligus nasihat, sebaiknya yang bersangkutan mencabut pernyataannya," ujar Muiz kepada awak media pada Minggu (4/10/2026).

Muiz menekankan bahwa penggunaan alat bantu seksual untuk memenuhi kebutuhan biologis merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik tersebut hukumnya adalah haram.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Semestinya jangan diungkapkan di ruang publik, terlebih oleh anggota DPR yang notabene dia sebagai wakil rakyat," lanjutnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, kabar mengenai usulan penyediaan alat bantu seksual di Lapas ini sempat viral dan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. MUI menilai bahwa sebagai pejabat publik, pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika dan nilai moral yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Melalui pernyataan ini, MUI berharap pihak DPR dapat meninjau kembali sikapnya dan tidak melontarkan kebijakan atau usulan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar