Miris, Dana Inisiatif Perusahaan Untuk Petugas Pengatur Pengalihan Lalin Pengerjaan Proyek Jembatan Cicayur di Sunat Oknum Pengurus Lingkungan

TANGERANG, suaramedia – Adanya oknum pengurus lingkungan di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Yang di duga “menyunat” dana inisiatif untuk para petugas pengatur peralihan arus lalulintas sementara. Akibat pengerjaan proyek jembatan Kali Cicayur yang dikerjakan oleh PT. Khansa Madina Jaya. Berada di wilayah RW 01 dan RW 06 Kelurahan tersebut. Membuat miris.

Pasalnya, “penyunatan” dana inisiatif bagi para petugas pengatur lalulintas (lalin) hasil rapat kesepakatan dari beberapa perusahaan yang ada di lingkungan itu pun, disinyalir disalahgunakan oleh oknum pengurus yang terdiri dari para Ketua RW dan RT lantaran tidak sepenuhnya di berikan kepada mereka.

“Untuk yang ngatur arus lalulintas disini, kami berjaga di 4 titik, 1 titiknya yang jaganya siang 2, 3 sampai 4 orang. Yang jaga malam juga 2, 3 sampai 4 orang, tapi itu juga gak tentu tergantung situasinya. Trus kalau upah yang di kasih per titiknya dua juta empat ratus ribu (Rp. 2.400.000_red) tiap bulan, per shif nya,” ungkap beberapa petugas jaga yang namanya tidak mau dipublikasikan saat kembali memberikan keterangan kepada wartawan Senin, (30/10/2023).

Sementara, hasil penelusuran di lapangan, dana inisiatif bagi para petugas pengatur lalulintas hasil kerjasama dari beberapa perusahaan di wilayah tersebut. Totalnya senila RP. 28.000.000.00, perbulan.

Adanya dugaan penyunatan dana tersebut berdasarkan selisih jumlah nominal yang ada. Yakni Rp. 2.400.000, × 4 titik × 2 shif = 19.200.000, perbulan yang di keluarkan oleh pengurus lingkungan untuk membayar para petugas tersebut. Dan, dana yang diberikan kepada para petugas Itu pun seharusnya lebih dari apa yang saat ini mereka terima.

Padahal, hasil kesepakatan rapat musyawarah antar pengurus lingkungan dan perusahaan yang di fasilitasi oleh pihak Kelurahan kaitan pemberian dana inisiatif tersebut. Dana itu seharusnya utuh diberikan kepada para petugas pengatur lalulintas dan tidak ada pemotongan sama sekali oleh para pengurus lingkungan.

Baca Juga..!  Elly Rachmat Yasin : 2.000 Kader PPP se-Kabupaten Bogor Ikut Bukber

Terpisah, dengan adanya kejadian ini, salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan tersebut pun angkat bicara, seraya menyesalkan. Lantaran tindakan itu dinilainya tidak bisa dibenarkan dan cenderung merugikan. Sebab mengambil hal orang lain.

“Tindakan seperti ini sangat tidak dibenarkan, karena mengambil hak orang lain. Seharusnya sebagai pengurus lingkungan mereka memberi contoh yang baik bukan malah sebaliknya, kalau memang haknya para petugas pengatur lalulintas yah berikan. Jangan sampe merugikan orang lain apalagi warga sendiri, karena yang kerja siang dan malam itu mereka. Dan kebetulan pas lagi rapatnya juga saya ikut hadir di Aula Kelurahan, saya dengar sendiri itu dana semuanya untuk petugas parkir, ” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, kepada wartawan, Ketua RW 01 Kelurahan Panunggangan Barat, Endang mengaku bahwa dana yang diberikan untuk para petugas pengatur lalulintas kurang lebih Rp. 20.000.000, sisanya Rp. 8.000.000,. Lalu secara inisiatif sisa dana tersebut dibagikan bervariasi kepada para pengurus lingkungan yang terdiri dari 3 Ketua RW. Yakni kepada Ketua RW 01 (Endang), 06 (Sunarno alias Margo) dan 07 (Geri) serta diberikan juga kepada 8 Ketua RT. Yakni Ketua RT 01/01 (Malik Muzofar), 02/01 (Ismat), 03/01 (Mumu), 04/01 (Muslim alias Oleng) dan berikan pada Ketua RT 01/07 (Herdi), 02/07 (Johan alias Jafar) RT 03/07 (Ajis) serta ke Ketua RT 01/06 (Sade).

“Ketua karang taruna dilingkungan kita kasih juga. Dan para tokoh masyarakat disini kita kasih untuk sekedar uang rokok,” ungkap Endang disela-sela pembagian sembako dan juga beras bagi masyarakat Kelurahan tersebut belum lama ini.

(Kosasih Alle Gege Al-Bantani)

Facebook Comments