Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sesuaikan Kondisi Pandemi



TANGERANG | BANTEN,SUARAMEDIA.ID-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN.2 Kabupaten Tangerang Tahun ajaran baru 2021/2022 telah menyesuaikan kondisi pandemi covid-19, dan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Demikian dikatakan oleh pihak SMKN.2 Kabupaten Tangerang kepada Suara Media rabu (21/7). Selain itu, SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang dalam MPLS dilaksanakan secara online yang dimulai dari pukul 08.00 – 11.30, yakni hari rabu tanggal 21 juli 2021, Opening MPLS dan Pengantar MPLS, kamis tanggal 22 juli 2021.

Yayasan Wiyata Mandala Kurikulum Sekolah, jum’at tanggal 23 juli 2021, Organisasi Kesiswaan Tata Tertib Sekolah, dan hari Sabtu tanggal 24 juli 2021, Wawasan Kebangsaan Pengenalan Jurusan Closing MPLS.

Hal ini, mengacu pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menghimbau bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 menyesuaikan dengan kondisi pandemi dan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) katanya.

Muhamad Hasbi selaku Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, mengatakan, kegiatan MPLS dapat diisi dengan program edukatif yang berisi pengenalan ekosistem sekolah dengan menghindari perploncoan.

“Pertama, tentu mengenalkan budaya yang berkembang di sekolah itu. Kedua, perkenalan sesama siswa, kemudian perkenalan siswa dengan guru, dan dengan tenaga kependidikan lain.

Tentu mereka juga tambahnya lagi dikenalkan dengan ekosistem dan sarana prasarana sekolah serta strategi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi,” ungkap Hasbi pada bincang pendidikan secara daring, rabu (14/7) lalu, di Jakarta.

Ditambahkan Hasbi, ada beragam rambu-rambu yang harus diperhatikan penyelenggara MPLS untuk menghindari kejadian yang kurang baik. “Rambu-rambunya tentu saja menjadi hak dan kewajiban guru, seperti tidak melibatkan siswa atau kakak kelas sebagai penyelenggara, materi diisi dengan kegiatan edukatif serta tidak dibenarkan perploncoan atau tindak kekerasan terhadap siswa,” pesan Direktur PAUD.

Tidak lupa, Hasbi mengingatkan pentingnya mengedepankan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan semua warga sekolah. Ia mengingatkan agar pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota lainnya.

“Tentu pelaksanaan pembelajaran ini harus mengikuti kondisi terkini PPKM Darurat. Daerah yang masuk PPKM Darurat pembelajaran dilaksanakan secara Daring,” tandasnya.

Disisi lain, guru harus memahami kebutuhan peserta didik saat ini. Lakukanlah asesment diagnosis untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi Psikososial peserta didik. Anak-anak didik kita kan sudah ada datanya, ini harus diolah tim MPLS untuk jadi acuan perencanaan, sehingga perencanaan berbasis data akan lebih memudahkan bagaimana kita melakukan MPLS dengan kreatif, inovatif, dan menarik.

Selain itu, MPLS perlu memberikan pemahaman tentang pola belajar masa pandemi Covid-19, baik daring maupun luring. “Bahwa ada keunikan-keunikan yang harus disampaikan”. Pada PTM terbatas, ada protokol kesehatan yang harus dikuti.

Sementara itu, di PJJ perlu pendampingan orang dewasa dan sarana internet, karena dalam MPLS ini yang harus dibangun adalah komunikasi positif antara guru dan peserta didik.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), M. Bakrun berpesan kepada Kepala SMK agar MPLS dibuat menyenangkan dan meningkatkan imun, misalnya acara tidak hanya berupa ceramah saja, kemudian durasinya tidak boleh terlalu lama dan bisa diberikan jeda untuk beristirahat ujarnya.

Selain itu, SMK, dalam MPLS juga harus diberikan wawasan tentang perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku.

Acara MPLS dapat diisi dengan cerita sukses atau keberhasilan dari sosok alumni SMK atau sosok sukses dari kalangan industri yang dapat memberikan wawasan tutupnya.

(One MC)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Dari Kementerian, UPT 6 DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Spanduk Larang Membakar Sampah