Dari Kementerian, UPT 6 DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Spanduk Larang Membakar Sampah

TANGERANG, suaramedia.id – Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) wilayah 6 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Yang meliputi dua (2) Kecamatan, yakni Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Legok. Dany Wiradana S.Sos., M.M., mengatakan bahwa selain melakukan rutinitas sehari-hari di wilayah tugasnya, pihaknya pun kekinian sedang melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat kaitan larangan membakar sampah dengan memasang spanduk.

“Saat ini kami sedang melakukan pemasangan spanduk di larang membakar sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang diterima melalui DLHK Kabupaten Tangerang guna di pasang di beberapa titik yang ada di wilayah UPT 6 ini, jumlahnya sebanyak 6 buah spanduk,” ungkap Dany Wiradana kepada suaramedia.id di ruang kerjanya.

Menurut Dany, spanduk imbauan pihak Kementerian itu pun diterima dan dipasang di beberapa titik yang ada di wilayah UPT tersebut, poinnya berupa larangan pembakaran sampah dan pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, sebab dapat di pidana maupun di denda maksimal sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya berharap warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah UPT ini ketika kesulitan dalam pengelolaan sampah silakan datang ke UPT nanti kita akan bantu sesuai tugas fungsi kita dalam pengelolaan sampah yang ada di wilayah, khusus Kecamatan Kelapa dua dan Kecamatan Legok,” ujarnya.

Pihaknya pun, jelas Dany, sedang berupaya melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat kaitan larangan pembakaran sampah, terutama melalui pihak-pihak terkait baik yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah UPT tersebut.

“Selain sanksi, ini merupakan sebuah pesan moral agar warga masyarakat tidak membakar sampah. Terlebih sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, sebab tanpa disadari akan menimbulkan polusi. Harapan kami agar warga masyarakat dapat menyadari bahaya yang akan ditimbulkan dari pembakar sampah,” tandasnya.

Baca Juga..!  Tumbuhkan Jiwa Sosial, Dewan Kerja Ranting Pramuka Kecamatan Sepatan Bagikan Takjil

(Kosasih Alle Gege Al-Bantani/Ardi)

Facebook Comments