Mantan Menteri Agama Lega Usai Diperiksa KPK!

Mantan Menteri Agama Lega Usai Diperiksa KPK!

suaramedia.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rasa syukur usai menjalani klarifikasi selama kurang lebih 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8). Ia diperiksa terkait polemik kuota haji tambahan tahun 2024. Yaqut tiba pukul 09.30 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 14.15 WIB.

"Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024," ujar Yaqut kepada awak media di Gedung Dwiwarna KPK. Ia enggan merinci detail pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, dengan alasan proses penyelidikan masih bersifat tertutup.

Mantan Menteri Agama Lega Usai Diperiksa KPK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Akan tetapi, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," tegasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan kuota haji reguler dan khusus. Asep merujuk pada Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen dari total kuota haji Indonesia. Tambahan kuota 20.000 jemaah seharusnya dibagi sesuai proporsi tersebut.

Asep menambahkan, "Tadi ada proses-proses yang akan didalami. Ada di Undang-undang diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50-50 dan (pendalaman) lainnya. Prosesnya juga kan, alur perintah dan kemudian juga aliran dana yang dari pembagian tersebut (akan didalami)," ungkap Asep beberapa hari sebelumnya.

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024 berkat pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud, pada 19 Oktober 2023. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi terhadap Yaqut.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar