suaramedia.id – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 Maret 2026. Ini merupakan kali ketiga Budi Karya absen dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran BKS. "Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," terang Budi Prasetyo kepada awak media. Alasan kesehatan ini menjadi penyebab terbaru dari serangkaian ketidakhadiran mantan pejabat tinggi tersebut.

Sebelumnya, Budi Karya juga dua kali berhalangan hadir. Pada panggilan pertama, ia beralasan memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. Kemudian, pada panggilan kedua, Budi Karya meminta agar pemeriksaannya ditunda. Pola ketidakhadiran yang berulang ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelancaran proses penyidikan kasus korupsi DJKA.
Menanggapi absennya Budi Karya, pihak KPK menyatakan akan terus berupaya menjadwalkan ulang pemeriksaan. "Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," tambah Budi Prasetyo. KPK berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang relevan dapat memberikan keterangan demi mengungkap tuntas kasus ini.










Tinggalkan komentar