Mantan Menag Dihujani 18 Pertanyaan KPK!

Mantan Menag Dihujani 18 Pertanyaan KPK!

suaramedia.id – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam, Senin (1/9). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Usai diperiksa, Yaqut mengaku dicecar sebanyak 18 pertanyaan.

"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman. Insya Allah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan)," ungkap Yaqut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia enggan merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik, menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada KPK.

Mantan Menag Dihujani 18 Pertanyaan KPK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain Yaqut, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya, yaitu Staf Keuangan Asosiasi Mutiara Haji Achmad Ruhyadin, Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Arie Prasetyo, Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang. Informasi yang dihimpun suaramedia.id menyebutkan, hanya Arie yang tidak hadir.

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam penggunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang diperoleh setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya 8%, sementara sisanya untuk haji reguler. Namun, pembagian kuota tambahan justru dilakukan secara merata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Hal ini tertuang dalam SK Menag Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut.

KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah ini juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji, dan kantor Kementerian Agama, serta menyita sejumlah barang bukti. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK telah melarang Yaqut, staf khususnya, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel bepergian ke luar negeri. Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar