Mangkir Panggilan KPK, Bos Maktour di Luar Negeri? HEBOH!

Mangkir Panggilan KPK, Bos Maktour di Luar Negeri? HEBOH!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu ini. Fuad Hasan, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024, dilaporkan sedang berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak lembaga antirasuah telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Fuad Hasan Masyhur (FHM). "Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi Sdr. FHM konfirm tidak dapat hadir," ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Mangkir Panggilan KPK, Bos Maktour di Luar Negeri? HEBOH!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Budi menambahkan, alasan utama ketidakhadiran Fuad Hasan adalah karena yang bersangkutan sedang tidak berada di wilayah Indonesia. "Tidak hadir karena sedang tidak berada di dalam negeri," tegasnya, tanpa merinci lokasi pasti Fuad Hasan berada.

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dinilai sangat krusial untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara korupsi kuota haji ini. Dua di antara nama besar yang terseret adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, serta mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

KPK berharap Fuad Hasan dapat segera kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat guna membantu menuntaskan pengungkapan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dan mencoreng citra penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat demi tegaknya keadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar