Libur Panjang 2026: Catat Tanggalnya!

Libur Panjang 2026: Catat Tanggalnya!

suaramedia.id – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menko PMK, Menag, Menpan RB, dan Menaker, hasil rapat di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9). Menko PMK Pratikno menjelaskan penetapan 17 hari libur nasional berpedoman pada regulasi yang berlaku. Sementara, penetapan 8 hari cuti bersama merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian.

"Cuti bersama ini hasil pembahasan lintas kementerian. Sudah disepakati dan diputuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama sebanyak 8 hari," tegas Pratikno. Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Libur Panjang 2026: Catat Tanggalnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut daftar 8 hari cuti bersama 2026:

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Pratikno menambahkan, proses penetapan libur ini telah melalui pembahasan intensif di tingkat eselon II dan I. "Untuk libur nasional 2026, totalnya 17 hari, sesuai Perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Berikut rincian 17 hari libur nasional 2026:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah
  6. 22 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah
  7. 3 April: Wafat Yesus Kristus
  8. 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  9. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  10. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  11. 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  12. 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  14. 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  15. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  16. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, cuti bersama ASN akan diatur melalui Keppres, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020) tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sementara Menag Nasaruddin Umar menilai penetapan libur nasional ini adil bagi semua umat beragama.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar