Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung Menjalankan Tugas dan Fungsinya

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung Kunjungi perusahaan yang ada di Desa Sumurbandung dan menyampaikan program kerja serta fungsi lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung. Selasa, (19/09/23).

100 hari program kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung dalam menyampaikan aspirasi warga masyarakat desa Sumurbandung dalam peningkatan tarap ekonomi masyarakatnya baik dari bidang SDM

sebagaimana tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang tertuang dalam Permendagri nomor 5 tahun 2007 dan di sebutkan pada pasal 3 ayat (3) bahwa LPM memiliki tugas dan fungsi membantu lurah/kepala desa dalam urusan pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
    penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  4. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  5. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Sementara ketua LPM Aka Mahendra mengatakan ” Kegiatan kami yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat desa Sumurbandung dalam bidang ketenagakerjaan (kebutuhan kerja) kepada perusahaan-perusahaan yang ada di desa Sumurbandung, dan Alhamdulillah baik perusahaan ataupun jasa outsourcing yang kita datangi mengenai masalah ketenagakerjaan (kebutuhan kerja) di respoun baik “

karena kita lembaga Desa yang ada di pemerintah desa sumurbandung sudah seyogyanya perusahaan-perusahaan yang ada bisa bersinergi dengan kita guna memberikan asas manfaat terhadap lingkungan khususnya warga masyarakat kami di Desa Sumurbandung. tutur Hendra.

Hendra menambahkan “untuk hari ini Alhamdulillah kita dapat bersilaturahmi dengan PT. Susanti Megah dan Pendampingan Calon Karyawan yang di salurkan ke PT. Mayora Indah Region Jayanti, Tbk”.

Baca Juga..!  Tim SAR Gabungan cari Remaja yang Tenggelam di Danau ex Galian Pasir Desa Bitung Jaya

dan harapannya Hendra juga mengatakan ” tidak kecil kemungkinan kedepan kita akan bersilaturahmi dengan seluruh perusahaan yang ada di wilayah desa sumurbandung dan perusahaan dapat menampung aspirasi masyarakat desa sumurbandung melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung. tutupnya.

sementara kepala desa Sumurbandung A. Jajuli, SE memberikan apresiasi terhadap program kerja yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung yang sampai saat ini telah menampung aspirasi dan menyampaikan, serta membantu program pemerintah desa dalam masalah kesejahteraan, dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui program lowongan kerja serta masalah kebutuhan kerja bagi masyarakat desa sumurbandung. tutupnya.

(Red)

Facebook Comments